Sementara itu, untuk SPPI batch ketiga, proses tes yang baru diselenggarakan menyebabkan anggaran mereka berada dalam pos yang berbeda. Hal inilah yang sempat menyebabkan keterlambatan pembayaran selama beberapa hari, menunggu proses pergeseran anggaran selesai.
Untuk sementara waktu, para petugas dari batch ketiga, beserta petugas ahli gizi dan akuntan, masih digaji dengan sistem konsultan perorangan. Sistem ini mengharuskan adanya penyesuaian administrasi dan penggeseran anggaran sebelum pembayaran dapat dilakukan.
Isu keterlambatan gaji ini sebelumnya ramai diperbincangkan di media sosial, khususnya di akun Instagram resmi Badan Gizi Nasional. Banyak komentar dari para petugas yang menyatakan bahwa mereka belum menerima pembayaran gaji sesuai dengan perjanjian yang tertulis dalam Surat Perintah Kerja.
Artikel Terkait
Tragedi di Warakas: Satu Keluarga Tewas Misterius di Rumah Kontrakan
Putri Kim Jong Un di Mausoleum dan Desakan Rudal: Dua Sisi Ambisi Pyongyang
Yusril Tegaskan KUHP Baru Tak Bisa Jerat Pengkritik Pemerintah
Magang Beri Hadiah ke Mentor, KPK Gerak Cegah Potensi Suap