Viral Video Gus Elham: Menag & Wamenag Kecam Tindakan Tak Pantas, Sebut Musuh Bersama

- Rabu, 12 November 2025 | 14:20 WIB
Viral Video Gus Elham: Menag & Wamenag Kecam Tindakan Tak Pantas, Sebut Musuh Bersama
Kontroversi Gus Elham: Menag Sebut Tindakan Tak Bermoral Musuh Bersama

Menag dan Wamenag Kecaman Tindakan Gus Elham, Sebut Musuh Bersama

Sebuah video yang memperlihatkan pendakwah asal Kediri, Elham Yahya Luqman atau Gus Elham, mencium sejumlah anak perempuan menjadi sorotan dan menuai kritik tajam di media sosial. Banyak netizen yang menilai tindakan tersebut sebagai tindakan yang tidak pantas.

Merespons hal ini, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa setiap tindakan yang bertentangan dengan moralitas harus dianggap sebagai musuh bersama. Pernyataan ini disampaikannya untuk menegaskan komitmen terhadap nilai-nilai kesopanan dan perlindungan anak.

Nasaruddin Umar menekankan pentingnya semua pihak untuk menghindari perbuatan yang tidak dibenarkan. Ia juga meminta masyarakat untuk tidak menggeneralisasi kejadian ini kepada lembaga atau institusi keagamaan lainnya. Menurutnya, setiap kasus harus diselesaikan secara spesifik dan proporsional.

Di sisi lain, Kementerian Agama disebut terus berupaya menciptakan ruang yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat. Upaya ini diperkuat dengan pembentukan tim khusus untuk pembinaan pondok pesantren, yang bertujuan mencegah segala bentuk penyimpangan di lembaga pendidikan agama.

Wakil Menteri Agama, Romo Muhammad Syafii, juga menyuarakan kecamannya. Ia dengan tegas menyatakan bahwa perilaku Gus Elham yang mencium anak-anak perempuan adalah tindakan yang tidak pantas, terlebih karena dilakukan oleh seorang figur yang dianggap sebagai pemuka agama. Romo Syafii menegaskan kesepakatannya dengan suara publik yang menolak tindakan tersebut.

Insiden ini menyoroti pentingnya etika dan tanggung jawab moral bagi para publik figur, khususnya yang memiliki pengaruh di masyarakat.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar