Korban, DR, akhirnya mengambil langkah berani dengan melaporkan kekerasan yang dialaminya kepada pihak berwajib pada bulan April 2025. Laporan tersebut menjadi dasar penyelidikan polisi terhadap oknum legislator tersebut.
Fakta mengejutkan terungkap dalam penyelidikan. Pelaku diduga merekam aksi tidak senonoh yang dilakukannya terhadap korban. Mengetahui adanya rekaman video tersebut, korban berusaha meminta agar MLT menghapusnya. Korban secara khusus mendatangi pelaku pada bulan yang sama untuk meminta penghapusan video tersebut.
Namun, permintaan korban tidak diindahkan oleh tersangka. Alih-alih menghapus rekaman, pelaku justru melakukan aksi penganiayaan terhadap korban. Insiden kekerasan inilah yang semakin memperkuat laporan korban dan menjadi bagian dari proses hukum yang sedang berjalan.
Kasus ini kini terus dikembangkan oleh penyidik Polres Kepulauan Sula untuk mengungkap kebenaran secara menyeluruh dan menegakkan hukum yang berlaku.
Artikel Terkait
Bayi 5 Bulan Dibawa Kabur Ayah di Pesanggrahan, Kini Dikembalikan ke Ibu
Cak Imin Kunjungi SMAKBO Bogor: Dorong SMK Go Global & Link and Match dengan Industri
Kecelakaan Fatal Pesawat C-130 Hercules Turki di Georgia: 20 Tentara Tewas
Tragis! Pengemudi Ojol Ditemukan Tewas Tangan Terikat di Tol Jagorawi, Mobilnya Raib