GAMKI Dukung Proses Hukum Kasus Ijazah Palsu: Seruan untuk Keadilan

- Rabu, 12 November 2025 | 05:15 WIB
GAMKI Dukung Proses Hukum Kasus Ijazah Palsu: Seruan untuk Keadilan
GAMKI Serukan Dukungan untuk Proses Hukum Kasus Ijazah - Berita Terkini

GAMKI Ajak Masyarakat Dukung Penegakan Hukum Kasus Dugaan Ijazah Palsu

Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) secara resmi mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk memberikan penghormatan penuh terhadap proses penegakan hukum dalam kasus tudangan ijazah palsu yang sedang berlangsung. Organisasi ini juga menyatakan dukungannya terhadap kepolisian, dalam hal ini Polda Metro Jaya, yang menangani perkara tersebut.

Ketua Umum GAMKI, Sahat Marthin Philip Sinurat, dalam pernyataannya pada Selasa, menegaskan pentingnya kepercayaan publik terhadap jalannya proses hukum hingga ke tingkat pengadilan. Ia juga menyampaikan pesan kepada seluruh aparat penegak hukum, termasuk polisi, jaksa, dan hakim, untuk bertindak secara adil, transparan, dan independen tanpa terpengaruh tekanan dari pihak mana pun.

GAMKI meyakini bahwa kepolisian telah menunjukkan sikap kehati-hatian dan profesionalisme yang tinggi dalam mengusut kasus ini. Keyakinan ini didasarkan pada banyaknya saksi yang telah diperiksa oleh penyidik selama proses penyelidikan berlangsung.

Mengingat kasus ini mendapatkan sorotan publik yang luas, GAMKI yakin bahwa kepolisian melakukan pekerjaannya dengan sangat hati-hati, profesional, objektif, dan mendalam. Pemeriksaan yang melibatkan banyak saksi ahli sebelum menetapkan tersangka menjadi bukti dari keseriusan penanganan kasus ini.

Dalam konteks era post-truth, GAMKI mengamati adanya kecenderungan di mana masyarakat lebih mudah mempercayai pernyataan atau opini dari figur tertentu yang belum tentu sesuai dengan fakta yang sebenarnya. Hal ini seringkali berujung pada viralnya pandangan yang belum tervalidasi, bahkan cenderung fitnah, yang kemudian menciptakan kegaduhan dan keresahan sosial.

Melalui proses hukum yang sedang berjalan, GAMKI berharap pengadilan dapat memutuskan perkara ini dengan seadil-adilnya. Selain itu, diharapkan kasus ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi para tokoh dan figur publik untuk lebih arif dan bijaksana dalam menyampaikan wacana di tengah kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar