Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Ditentukan sebagai ABH, Ini Pemicu yang Diungkap Polisi
Kepolisian telah secara resmi menetapkan siswa pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta, Kelapa Gading, sebagai Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH). Pengungkapan motif di balik aksi peledakan ini menjadi temuan penting dalam penyidikan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, menjelaskan bahwa terdapat dorongan spesifik yang melatarbelakangi tindakan pelaku. "Dalam proses penyidikan, kami memperoleh keterangan bahwa anak berkonflik dengan hukum ini memiliki dorongan untuk melakukan peristiwa hukum tersebut," ujarnya dalam sebuah jumpa pers.
Imanuddin memaparkan bahwa pemicu utamanya adalah perasaan kesepian dan isolasi sosial yang mendalam. Pelaku diduga merasa sendiri dan tidak memiliki tempat untuk berbagi keluh kesah, baik di dalam lingkungan keluarganya sendiri maupun di sekolah.
Artikel Terkait
Remaja Magelang Hilang Usai Pendakian Singkat di Gunung Slamet
Gempa 5,4 SR Guncang Tual Dini Hari, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami
Badai Gaza: Hujan Deras Menguak Tragedi Kemanusiaan yang Semakin Parah
Prabowo Teken UU Penyesuaian Pidana, Hukum Kolonial Resmi Ditinggalkan