Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Ditentukan sebagai ABH, Ini Pemicu yang Diungkap Polisi
Kepolisian telah secara resmi menetapkan siswa pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta, Kelapa Gading, sebagai Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH). Pengungkapan motif di balik aksi peledakan ini menjadi temuan penting dalam penyidikan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, menjelaskan bahwa terdapat dorongan spesifik yang melatarbelakangi tindakan pelaku. "Dalam proses penyidikan, kami memperoleh keterangan bahwa anak berkonflik dengan hukum ini memiliki dorongan untuk melakukan peristiwa hukum tersebut," ujarnya dalam sebuah jumpa pers.
Imanuddin memaparkan bahwa pemicu utamanya adalah perasaan kesepian dan isolasi sosial yang mendalam. Pelaku diduga merasa sendiri dan tidak memiliki tempat untuk berbagi keluh kesah, baik di dalam lingkungan keluarganya sendiri maupun di sekolah.
Artikel Terkait
Pakar Gizi IPB Ingatkan Bahaya Minum Kopi dan Teh Saat Sahur dan Buka Puasa
Truk Terguling di Tol Sedyatmo Sebabkan Macet Panjang Menuju Bandara Soekarno-Hatta
Menteri Fadli Zon Dukung Pelatihan 1.000 Penari untuk Program Genjring Party GEMA SADHANA
Fadli Zon Dorong Warisan Budaya Jadi Penggerak Ekonomi, Bahas Borobudur hingga Venesia