KPK Perkuat Tim dengan Pelantikan 23 Penyidik dan Penyelidik Baru
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengukuhkan 23 pegawai barunya dalam sebuah upacara pelantikan. Acara yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Senin (10/11) ini secara resmi menerima 10 orang penyelidik dan 13 orang penyidik baru ke dalam jajaran institusi.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, secara langsung memimpin prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan. Dalam sambutannya, Setyo menegaskan bahwa momen ini menjadi titik awal penugasan resmi bagi para anggota baru untuk menjalankan peran strategis dalam memerangi korupsi dan menegakkan hukum dengan integritas.
Ia menyampaikan keyakinannya bahwa kelulusan para peserta merupakan bukti nyata dari kompetensi, integritas, serta kesiapan mental yang telah teruji selama menjalani pendidikan dan pelatihan. "Tugas Saudara bukan sekadar mengungkap fakta, tetapi juga menjaga marwah hukum, keadilan, dan integritas institusi di tengah tantangan yang kian kompleks," pesan Setyo Budiyanto, seperti dikutip pada Selasa (11/11/2025).
Setyo turut menyoroti perkembangan modus operandi tindak pidana korupsi yang dinilai semakin canggih dan tidak lagi dilakukan secara konvensional. Ia menekankan pentingnya peningkatan kapabilitas secara berkelanjutan untuk menghadapi dinamika kejahatan yang berubah.
"Dulu korupsi mungkin dilakukan secara tatap muka, sekarang sudah berbeda. Karena itu, kemampuan kita harus terus ditingkatkan agar berkas perkara benar-benar matang dan proses penuntutan dapat berjalan secara maksimal," jelasnya lebih lanjut.
Pelantikan ini, menurut Setyo, juga menjadi penanda bahwa upaya pemberantasan korupsi adalah sebuah misi berkelanjutan yang tidak boleh berhenti pada satu masa atau satu generasi tertentu. Ia berharap para penyelidik dan penyidik baru ini dapat menjalankan komitmen tersebut dengan penuh dedikasi.
"Proses untuk menjadi penyidik dan penyelidik bukanlah hal yang mudah. Saya berharap, insan KPK yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan semangat dan komitmen penuh untuk memberantas korupsi," tutup Setyo.
Artikel Terkait
Utusan Khusus Presiden Soroti 76 Saham dengan Valuasi Tidak Masuk Akal di BEI
Pemkot Semarang Siapkan Opsi Relokasi Warga Terdampak Tanah Bergerak di Jangli
Saksi Ungkap Ammar Zoni Janjikan Upah Rp 100 Ribu untuk Antar Sabu di Rutan
Pengadilan Tolak Praperadilan Richard Lee, Proses Hukum Terkait Laporan Doktif Berlanjut