Modus Penculikan Bilqis: Adopsi Lewat Grup Facebook Terungkap
Kepolisian berhasil mengungkap modus operandi di balik kasus penculikan Bilqis, seorang balita berusia 4 tahun yang hilang di Taman Pakui Sayang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Tersangka dalam kasus ini diduga melakukan aksinya dengan memanfaatkan modus adopsi anak melalui grup Facebook untuk melakukan praktik jual beli anak.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Devi Sujana, menjelaskan bahwa para pelaku berkomunikasi dan berinteraksi melalui media sosial. Mereka aktif dalam beberapa grup Facebook yang secara khusus membahas topik adopsi, namun dengan niat terselubung untuk transaksi ilegal.
"Para pelaku memanfaatkan grup-grup di Facebook yang membahas adopsi. Di dalam grup tersebut, terjadi interaksi antara orang yang menawarkan anak dan orang yang mencari anak untuk diadopsi," jelas Devi Sujana dalam keterangan pers di Mapolrestabes Makassar.
Setelah melakukan komunikasi awal di media sosial, para pelaku kemudian melanjutkan dengan pertemuan langsung untuk melakukan transaksi jual beli anak.
Artikel Terkait
Gempa M 5.2 Guncang Kepulauan Tanimbar Maluku, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami
5 Pelaku Pornografi Anak Alice in Wonderland Divonis 5,5-10,5 Tahun Penjara
Paviliun Indonesia Resmi Dibuka di COP30, Targetkan Manfaat Ekonomi Rp 16 Triliun dari Perdagangan Karbon
Roy Suryo Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PII Dukung Penuh Polda Metro Jaya