Lokasi yang direncanakan untuk pembangunan Museum Marsinah adalah di area rumah nenek Marsinah. Tujuannya adalah untuk mengenang dan menghormati segala jasa serta perjuangannya dalam memperjuangkan hak-hak pekerja, termasuk bagaimana ia menghadapi berbagai tekanan pada masanya.
Andi Gani, yang juga menjabat sebagai Staf Ahli Kapolri bidang Ketenagakerjaan, menegaskan bahwa figur Marsinah merupakan simbol nyata keberanian pekerja dalam menyuarakan hak-haknya. Penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada Marsinah diharapkan dapat mendorong pengungkapan tragedi yang menimpanya secara lebih transparan.
Sebagai informasi, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi telah menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada mendiang Marsinah. Gelar ini diserahkan dalam sebuah upacara di Istana Negara bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan.
Marsinah dikenal sebagai ikon pergerakan hak-hak buruh Indonesia. Ia ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tragis pada tahun 1993, tidak lama setelah memimpin aksi protes untuk memperjuangkan hak-hak rekan kerjanya di Sidoarjo. Kini, perjuangannya diabadikan melalui gelar Pahlawan Nasional.
Artikel Terkait
Pemprov DKI Buka Suara Soal Penolakan UMP Rp5,73 Juta
Siklon Tropis 96S Mengintai, Legislator Desak Pemerintah Siagakan Infrastruktur
Program Makan Bergizi Gratis Siap Digulirkan Awal 2026, Libur Sekolah Tak Jadi Penghalang
Solar 800 Liter: Rumah Sakit di Gaza Kembali Beroperasi, Tapi Hanya untuk Dua Hari