Kecelakaan Kembangan: Mobil Tabrak Tenda Maulid Nabi, 2 Orang Terluka Diduga Pengemudi Mabuk

- Minggu, 09 November 2025 | 16:05 WIB
Kecelakaan Kembangan: Mobil Tabrak Tenda Maulid Nabi, 2 Orang Terluka Diduga Pengemudi Mabuk
Kecelakaan Tabrak Tenda Maulid Nabi di Kembangan, 2 Orang Terluka

Kecelakaan Tabrak Tenda Maulid Nabi di Kembangan, 2 Orang Terluka

Sebuah mobil menabrak tenda acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di depan Masjid Baitushobri, Kembangan, Jakarta Barat. Kecelakaan ini mengakibatkan dua orang mengalami luka-luka dan harus dilarikan ke rumah sakit.

Kronologi Kecelakaan Mobil Tabrak Tenda

Menurut kesaksian seorang saksi mata, Zaenal (40), mobil yang dikemudikan seorang pria dan membawa penumpang wanita tersebut melintas dari arah Kedoya menuju Kembangan. Tiba-tiba, kendaraan itu menabrak tenda dan mengenai peralatan sound system yang ada di lokasi.

Zaenal menduga bahwa kedua korban yang terluka adalah petugas sound system yang sedang bertugas. Saat kejadian, acara belum dimulai dan belum ada jemaah yang hadir, karena peristiwa terjadi pada saat persiapan.

Diduga Pengemudi Dalam Pengaruh Alkohol

Penyebab pasti kecelakaan masih dalam penyelidikan. Namun, saksi menduga kuat pengemudi mobil berada dalam pengaruh alkohol. "Kayaknya sih mabuk, keliatan, soalnya mukanya acak-acakan banget," ujar Zaenal.

Adi, salah satu panitia acara, mengonfirmasi bahwa ketika ia tiba di lokasi, tenda sudah dalam keadaan berantakan dan terdapat mobil yang rusak di tengah-tengah tenda.

Korban Dilarikan ke RSUD Kembangan

Kepala Unit Penegakan Hukum Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Joko Siswanto, menyatakan bahwa kedua korban mengalami luka memar pada bagian tangan dan kaki. Keduanya langsung mendapatkan perawatan medis di RSUD Kembangan.

Pengemudi mobil bersama dengan ketua RT setempat telah diperiksa oleh petugas kepolisian untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar