Mahasiswa Unais Pringsewu Diamankan Polisi Usai Curi Puluhan Seragam dan Pakaian Dalam
Seorang mahasiswa Universitas Aisyah (Unais) Pringsewu, Lampung, berinisial MRL (19), ditangkap polisi setelah terbukti mencuri puluhan seragam dan pakaian dalam milik rekan-rekan mahasiswinya. Peristiwa penangkapan ini menjadi viral di berbagai platform media sosial.
Kronologi Penangkapan Pelaku
Kapolres Pringsewu, AKBP Yunnus Saputra, mengonfirmasi bahwa penangkapan dilakukan pada Sabtu (8/11/2025) pagi sekitar pukul 05.30 WIB. "Pelaku yang berstatus mahasiswa diamankan anggota Polsek Gading Rejo. Barang bukti yang berhasil diamankan adalah puluhan seragam dan pakaian dalam milik mahasiswi di kampus yang sama," jelas Yunnus.
Barang Bukti Ditemukan di Kamar Kos
Penggeledahan di kamar kos pelaku yang dilakukan oleh aparat dan masyarakat berhasil mengungkap puluhan seragam wanita. Barang bukti berupa baju, rok, dan pakaian dalam ditemukan tersimpan di dalam plastik, kasur, hingga lemari milik MRL.
Awal Mula Terungkapnya Kasus
Kasus ini berawal ketika masyarakat setempat melihat gelagat mencurigakan dari MRL di sekitar lingkungan kos putri di Desa Wonodadi, Kecamatan Gading Rejo. Pelaku kemudian diamankan warga sebelum akhirnya diserahkan kepada Polsek Gading Rejo untuk proses hukum lebih lanjut.
Artikel Terkait
Siswi SMA di Kendari Ditangkap Polisi Promosikan Judi Online, Bayaran per Konten Rp 600 Ribu
Turis India Jadi Korban Jambret di Bali, Pelaku Berpura-pura Driver Ojol
Arif Rodian Tewas Ditikam Teman di Tulang Bawang Usai Diduga Lecehkan Istri
iPhone 14 Pro Dicuri di Grand Indonesia, Pelaku Ditangkap Warga & Security