BNN dan Polri Sita Harta Miliaran Rupiah dari Sindikat Narkoba di Tanjung Priok

- Sabtu, 08 November 2025 | 15:45 WIB
BNN dan Polri Sita Harta Miliaran Rupiah dari Sindikat Narkoba di Tanjung Priok

Operasi penggerebekan Jumat (7/11) pagi ini merupakan tindak lanjut dari penggerebekan pertama yang dilakukan BNN dan Polri pada Rabu (5/11) di lokasi yang sama. Selain harta kekayaan, petugas juga mengamankan bukti fisik narkotika dalam jumlah besar.

Barang bukti narkoba yang disita mencakup 89.159,42 gram sabu, 91,53 gram ganja, dan 159 butir ekstasi. Operasi ini juga mengamankan berbagai senjata termasuk 21 senjata tajam, 7 pucuk senjata api, busur panah, serta kendaraan bermotor seperti Kawasaki ZX-10R, Kawasaki Ninja 250, Honda Vario, dan 9 unit handphone.

Operasi gabungan ini melibatkan 700 personel dari berbagai satuan termasuk BNN, Polda Metro Jaya, Satuan Brimob, dan Polres Jakarta Utara, dengan Kepala BNN RI turun langsung memimpin penggerebekan narkoba di Kampung Bahari ini.


Halaman:

Komentar