BNN dan Polri kembali menggerebek Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, dan berhasil menyita harta miliaran rupiah yang diduga kuat berasal dari peredaran narkotika. Barang bukti yang diamankan mencakup uang tunai, emas batangan, dan berbagai jenis perhiasan emas.
Rincian barang sitaan meliputi uang tunai senilai Rp 1.468.253.000, uang palsu Rp 5,5 juta, 5 batang emas murni (masing-masing 100 gram), 6 gelang emas putih, 1 gelang emas kuning, 1 cincin emas, dan 6 kalung emas. Semua barang berharga ini diduga merupakan hasil kejahatan narkoba yang digelar sindikat di kawasan tersebut.
Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto menegaskan, "Diduga hasil kejahatan narkotika," dalam keterangan resminya pada Sabtu (8/11/2025).
Artikel Terkait
Netanyahu dan Trump Segera Bertemu di Florida Bahas Nasib Gaza
Puing Pinisi Putri Sakinah Ditemukan, Empat Turis Spanyol Masih Hilang
Polres Tanjung Priok Gelar Sidak, Pastikan Pos Pengamanan Siaga Jelang Tahun Baru
Gempa Magnitudo 7,0 Guncang Taiwan, Gedung di Taipei Bergoyang