Israel melayangkan reaksi keras terhadap keputusan pengadilan Turki yang mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Benjamin Netanyahu. Langkah hukum ini menyangkut tuduhan genosida dalam konflik Gaza yang langsung ditolak tegas oleh pemerintah Israel.
Menteri Luar Negeri Israel, Gideon Saar, mengecam keras keputusan tersebut dan menyebutnya sebagai "aksi publisitas" dari Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan yang dijulukinya sebagai "tiran". Pernyataan resmi ini disampaikan melalui akun media sosial X sebagai bentuk protes diplomatik.
Dalam unggahan berbahasa Inggris, Saar lebih lanjut mengkritik rekam jejak pemerintahan Erdogan dengan menyoroti penahanan rival politik, termasuk Wali Kota Istanbul Ekrem Imamoglu. Menlu Israel menuduh sistem peradilan Turki telah dijadikan alat untuk membungkam oposisi politik dan membatasi kebebasan pers.
Kantor Kejaksaan Istanbul secara resmi mengumumkan surat perintah penangkapan terhadap 37 pejabat senior Israel pada Jumat (7/11) waktu setempat. Surat perintah ini tidak hanya menargetkan Netanyahu tetapi juga menjerat sejumlah pejabat tinggi Israel lainnya dengan tuduhan genosida dan kejahatan kemanusiaan terkait perang Gaza.
Artikel Terkait
Manchester City Kalahkan Liverpool di Anfield, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
Harga Cabai Rawit Tembus Rp84 Ribu per Kg Jelang Ramadan di Cirebon
Anak Turis Indonesia Tewas Ditabrak Mobil di Chinatown Singapura
Jenazah WNI Korban Kecelakaan di Singapura Telah Dimakamkan di Jakarta