Larangan Thrifting: Solusi dan Alternatif bagi Pedagang Menurut DPR dan Pemerintah
Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, memberikan tanggapan mengenai kebijakan pelarangan penjualan barang thrifting atau barang bekas. Saleh menekankan bahwa di samping pelarangan, pemerintah perlu menyediakan alternatif yang jelas bagi para pedagang yang terdampak kebijakan ini.
"Kalau tiba-tiba dilarang, pasti ada yang tidak puas. Ada tuntutan agar penghasilan dan kebutuhan keluarga mereka tidak terganggu. Kalau dalam jumlah yang banyak, tentu tidak mudah menyelesaikannya," ujar Saleh kepada wartawan, Sabtu (8/11/2025).
Dukungan Pemerintah dan Akses Permodalan
Saleh menilai langkah Presiden yang menggelar rapat terbatas dengan menko dan kementerian terkait sudah tepat. Ia berharap dari rapat tersebut lahir langkah strategis, termasuk dukungan permodalan bagi pedagang melalui program seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari Kementerian UMKM.
"Jika memang para pedagang itu mau beralih ke produksi dalam negeri, mungkin butuh tambahan modal. Pada titik ini, kementerian UMKM bisa langsung mendampingi dan memberikan jaminan agar mereka mendapatkan akses dari bank-bank penyalur," jelas Wakil Ketua Umum PAN ini.
Pentingnya Pendampingan dan Kemudahan Administrasi
Ia menambahkan bahwa proses administrasi dan persyaratan permodalan harus dipermudah. Tanpa pendampingan, masyarakat berpotensi terkendala oleh dokumen dan prosedur yang rumit.
"Kadang kalau tidak didampingi, bisa saja mereka kesulitan. Mungkin terkendala administrasi, dokumen, persyaratan atau hal lainnya. Untuk menghindari itu, diberikan saja pendampingan dan bimbingan," sambungnya.
Pendampingan ini dinilai sebagai bentuk afirmasi yang dapat membuat pedagang thrifting ikhlas beralih ke penjualan produk UMKM dalam negeri.
Peralihan Usaha ke Berbagai Sektor
Saleh juga menyarankan agar opsi peralihan usaha tidak terpaku hanya pada sektor tekstil. Pemerintah harus memfasilitasi jika pedagang ingin beralih ke bidang lain seperti elektronik, furniture, sembako, perikanan, atau peternakan.
"Bisa saja ada yang tertarik pada usaha elektronik, furniture, sembako, perikanan, sayuran, buah, susu, ternak, atau jenis-jenis produk lain. Selain baru, tentu mereka juga membutuhkan dukungan agar usaha tersebut bisa berjalan sehingga berkembang dan menguntungkan," kata Saleh.
Ia menegaskan, "Mereka berhak untuk mendapatkan perlindungan. Negara harus memastikan bahwa hak hidup mereka dijamin. Tidak boleh ada yang ditinggalkan."
Arahan Presiden Prabowo untuk Substitusi Produk Lokal
Kebijakan ini sejalan dengan arahan terbaru Presiden Prabowo Subianto. Usai rapat terbatas di Istana Negara yang dihadiri sejumlah menteri koordinator dan Menteri UMKM Maman Abdurachman, Presiden mendorong substitusi produk lokal sebagai solusi.
"Jadi misalnya pada saat pengusaha-pengusaha mikro ini mereka selama ini menjual barang-barang bekas, pada saat ditutup, pasti kan konsekuensinya mereka tidak akan ada barang jualan lagi," ujar Maman.
"Nah, ditugaskan kepada kami, kementerian UMKM, untuk segera menindaklanjuti substitusi produk-produk barang yang akan menggantikan para pengusaha-pengusaha di beberapa daerah-daerah thrifting ini untuk dia juga bisa berjualan produk-produk lokal domestik kita," sambungnya.
Artikel Terkait
Polisi Sydney Bubarkan Aksi Tolak Kunjungan Presiden Israel dengan Gas Air Mata dan Semprotan Merica
Pengacara Bantah Virgoun Suruh Sopir Akses CCTV Rumah Inara Rusli
Teguran Soal Drum Berisik Berujung Penganiayaan dan Laporan Balik di Cengkareng
Ribuan Warga Australia Protes Kunjungan Presiden Israel Isaac Herzog