Lindsay Sandiford Pulang ke Inggris, Bebas dari Eksekusi Mati di Bali
Lindsay June Sandiford (68), terpidana mati kasus narkotika di Bali, akhirnya berhasil dipulangkan ke Inggris. Kepastian ini disampaikan langsung oleh Kedutaan Besar Inggris untuk Indonesia. Pemerintah Inggris menegaskan bahwa Sandiford tidak akan menghadapi hukuman mati di negaranya.
Penegasan Pemerintah Inggris Soal Hukuman Mati
Wakil Duta Besar Inggris untuk Indonesia, Mathew Downing, secara resmi mengonfirmasi kepulangan Sandiford. Dalam pernyataannya, Downing menegaskan prinsip pemerintahnya yang menolak hukuman mati. "Nyonya Sandiford kembali ke Inggris Raya. Tapi kami (pemerintah Inggris) tidak mengakui ada hukuman mati," ujarnya.
Proses yang Menanti Sandiford di Inggris
Setibanya di Inggris, Lindsay Sandiford tidak akan langsung menjalani hukuman penjara. Pihak kedutaan menjelaskan bahwa langkah pertama yang akan diambil adalah pemeriksaan kesehatan dan program rehabilitasi. "Saat tiba di Inggris, Nyonya Sandiford akan menjalani pemeriksaan dan perawatan medis serta rehabilitasi," jelas Downing lebih lanjut.
Tak Hanya Sandiford, Napi Lain Juga Dipulangkan
Kebijakan serupa juga diterapkan pada warga negara Inggris lainnya, Shahab Shahabadi (35), yang merupakan terpidana kasus sabu seberat 9,69 gram. Downing menyatakan bahwa proses pemulangan dan penanganan bagi Shahab adalah sama dengan yang diterima Sandiford.
Latar Belakang Kasus Lindsay Sandiford
Lindsay Sandiford sebelumnya telah divonis hukuman mati yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) oleh Mahkamah Agung. Vonis tersebut dijatuhkan karena ia terbukti membawa kokain seberat 3,882 kilogram ke Bali, yang melanggar Undang-Undang Narkotika. Meski telah divonis belasan tahun lalu, eksekusi terhadapnya tidak kunjung dilaksanakan.
Kepulangan Sandiford ini juga diiringi rasa terima kasih pemerintah Inggris dan penawaran untuk membuka negosiasi pemulangan serupa bagi Warga Negara Indonesia yang berada di penjara Inggris.
Artikel Terkait
PPATK Ungkap Modus Suap Pakai Emas Sudah Berlangsung Sejak Lama
Presiden Prabowo Prihatin Kekayaan Alam Indonesia Banyak yang Dicuri dan Dibawa ke Luar Negeri
Prabowo: Kehadiran di NU Beri Keberanian Lebih untuk Mengabdi
KPK Perluas Penyidikan Suap Lahan di PN Depok ke Masa Kepemimpinan Sebelumnya