Ketua DPR Puan Maharani Respons Putusan MKD Soal 5 Anggota DPR Nonaktif
Ketua DPR Puan Maharani menyatakan sikap resmi menanggapi putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI mengenai status lima anggota DPR yang dinonaktifkan. Kelimanya adalah Adies Kadir, Nafa Urbach, Surya Utama (Uya Kuya), Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio), dan Ahmad Sahroni.
Puan Maharani Hormati dan Akan Tindaklanjuti Keputusan MKD
Puan menegaskan bahwa DPR akan menghormati dan menindaklanjuti seluruh keputusan yang telah ditetapkan oleh MKD. Pernyataan ini disampaikannya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis, 6 November 2025.
"Ya kita hormati yang menjadi keputusan MKD dan akan kita tindaklanjuti apa yang menjadi keputusan tersebut," ujar Puan Maharani.
Koordinasi dengan Pimpinan DPR Akan Segera Dilakukan
Meski berkomitmen untuk menindaklanjuti, Puan menyatakan akan mendalami terlebih dahulu detail putusan MKD. Ia juga berencana untuk berkoordinasi dengan seluruh pimpinan DPR lainnya sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
"Kita lihat dulu kemarin keputusannya seperti apa, dan hari ini belum ada agenda apa-apa, karenanya nanti mungkin saya akan bicara dulu dengan para pimpinan yang lain terkait dengan keputusan MKD yang baru diputuskan," jelasnya.
Artikel Terkait
Demokrat Tanggapi Usulan Pilkada Lewat DPRD: Koreksi, Banyak Ganti Sistem
Bupati Termuda Bekasi Diciduk KPK, Hartanya Tembus Rp 79 Miliar
DPR Desak Pencabutan Izin PO Cahaya Trans Usai Kecelakaan Maut di Semarang
Malam Tahun Baru Jakarta 2026: Langit Ibu Kota Tanpa Kembang Api