Penyelidikan Kecelakaan KA Bangunkarta: Dugaan Palang Pintu Tidak Berfungsi di Sleman
Polda DIY tengah menyelidiki secara mendalam kecelakaan maut kereta api Bangunkarta yang terjadi di perlintasan sebidang Prambanan, Sleman. Fokus utama penyelidikan ini adalah pada dugaan palang pintu perlintasan yang tidak berfungsi saat insiden tragis tersebut berlangsung.
Keterangan Saksi Kunci dalam Penyidikan
Kombes Ihsan, Kabid Humas Polda DIY, mengungkapkan bahwa temuan awal ini bersumber dari kesaksian para saksi mata di lokasi kejadian perkara (TKP). Berdasarkan keterangan mereka, salah satu palang pintu, tepatnya di sisi utara, dalam kondisi terbuka ketika kecelakaan terjadi.
"Berdasarkan keterangan saksi-saksi yang ada di TKP pada saat itu, saksi juga melihat bahwa salah satu palang sebelah utara tidak tertutup. Jadi seperti itu. Ini berdasarkan keterangan saksi di TKP ya. Pada saat peristiwa tersebut, palang pintunya tidak tertutup," jelas Kombes Ihsan seperti dilansir dari detikJogja, Rabu (5/11/2025).
Kronologi Kecelakaan Kereta Api di Sleman
Ihsan juga memaparkan kronologi singkat berdasarkan kesaksian yang dihimpun. Awalnya, saksi mendengar suara KA Bangunkarta dengan rute Jombang-Pasar Senen yang melintas dari arah timur.
"Kemudian setelah mendengar suara kereta api melintas, terdengar suara benturan keras," ujarnya.
Ketika saksi mengecek sumber suara benturan, terlihat sebuah mobil berwarna oranye telah tertabrak kereta. Pada momen itulah, saksi baru menyadari bahwa palang pintu perlintasan kereta api di sisi utara dalam kondisi terbuka dan tidak menutup.
Investigasi terhadap kecelakaan kereta api di Prambanan ini masih terus berlanjut untuk mengungkap penyebab pasti tidak berfungsinya palang pintu tersebut.
Artikel Terkait
Wisatawan Jakarta Tewas Tenggelam di Pantai Ciantir Usai Abaikan Zona Bahaya
Presiden Prabowo Beri Koin Kenegaraan kepada Qari di Acara Satu Abad NU
Lima Desa Terima Apresiasi Desa Budaya 2025 di Puncak Acara di Samosir
PPPK RSPAU Tewas Dibunuh di Kontrakan Bekasi, Dua Tersangka Diamankan