Penyelidikan Kecelakaan KA Bangunkarta: Dugaan Palang Pintu Tidak Berfungsi di Sleman
Polda DIY tengah menyelidiki secara mendalam kecelakaan maut kereta api Bangunkarta yang terjadi di perlintasan sebidang Prambanan, Sleman. Fokus utama penyelidikan ini adalah pada dugaan palang pintu perlintasan yang tidak berfungsi saat insiden tragis tersebut berlangsung.
Keterangan Saksi Kunci dalam Penyidikan
Kombes Ihsan, Kabid Humas Polda DIY, mengungkapkan bahwa temuan awal ini bersumber dari kesaksian para saksi mata di lokasi kejadian perkara (TKP). Berdasarkan keterangan mereka, salah satu palang pintu, tepatnya di sisi utara, dalam kondisi terbuka ketika kecelakaan terjadi.
"Berdasarkan keterangan saksi-saksi yang ada di TKP pada saat itu, saksi juga melihat bahwa salah satu palang sebelah utara tidak tertutup. Jadi seperti itu. Ini berdasarkan keterangan saksi di TKP ya. Pada saat peristiwa tersebut, palang pintunya tidak tertutup," jelas Kombes Ihsan seperti dilansir dari detikJogja, Rabu (5/11/2025).
Artikel Terkait
BNN Musnahkan Ladang Ganja 69 Ton di Aceh Utara: 6 Lokasi dan 97 Ribu Batang Digagalkan
Pria Prancis Temukan Harta Karun Emas Senilai Rp 12 Miliar di Kebun Sendiri
Polisi Gadungan Dandi Maulana Beraksi 4 Kali Gelapkan Motor Ojol di Jakarta Utara
Dorongan TKA 2025 yang Jujur untuk Pendidikan Nasional Lebih Berkualitas