Bencana angin puting beliung menerjang lima wilayah kabupaten di Provinsi Lampung, mengakibatkan kerusakan pada 142 unit rumah warga dan fasilitas umum. Daerah terdampak meliputi Kabupaten Lampung Timur, Pesawaran, Tulang Bawang Barat, Way Kanan, dan Lampung Tengah.
Berdasarkan data dari Humas BPBD Provinsi Lampung, Wahyu Hidayat, kerusakan properti diklasifikasikan dalam tiga kategori tingkat kerusakan. Sebanyak 26 unit mengalami kerusakan berat, 28 unit rusak sedang, dan 88 unit lainnya mengalami kerusakan ringan.
Kejadian angin kencang ini terjadi dalam rentang empat hari dari Sabtu hingga Selasa. Pihak BPBD bersama unsur TNI-Polri dan pemerintah daerah setempat masih melakukan proses pendataan lengkap dan pembersihan material bangunan pasca-bencana.
Proses penanganan darurat saat ini fokus pada bantuan pembersihan lingkungan dan assessment kerusakan lebih detail. Masyarakat terdampak mendapat pendampingan dari tim gabungan untuk pemulihan kondisi tempat tinggal mereka.
Artikel Terkait
6 Siswa SD Cipayung Jadi Viral Usai Serahkan HP Temuan ke Polisi, Diapresiasi Kapolda
Kasus Prada Lucky: Komandan Korem 161/Wira Sakti Pastikan Proses Hukum Transparan
Wamendagri Ribka Haluk Dorong Pemda Papua Percepat Pembangunan & Realisasi APBD
Mendagri Tito Karnavian Tinjau MPP Semarang: Percepat Layanan Perizinan Hanya 15 Menit