Gempa M 4.8 Guncang Tarakan: Rumah Sakit Rusak, Warga Berhamburan

- Rabu, 05 November 2025 | 21:55 WIB
Gempa M 4.8 Guncang Tarakan: Rumah Sakit Rusak, Warga Berhamburan
Gempa M 4.8 Guncang Tarakan: Rumah Sakit Rusak, Warga Berhamburan Keluar Gedung

Gempa M 4.8 Guncang Tarakan, Dua Rumah Sakit dan Bandara Juwata Terdampak

Tarakan, Kalimantan Utara - Sebuah gempa bumi berkekuatan Magnitudo 4.8 mengguncang wilayah Kota Tarakan, Kalimantan Utara, pada Rabu (5/11/2025) sore. Guncangan yang berpusat di kedalaman dangkal 10 kilometer ini dilaporkan menyebabkan kerusakan pada sejumlah fasilitas vital, termasuk dua rumah sakit dan Bandara Juwata Tarakan.

Kerusakan dan Dampak Gempa Tarakan

Berdasarkan laporan sementara dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), gempa Tarakan ini mengakibatkan kerusakan pada beberapa bangunan. Abdul Muhari, Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, mengonfirmasi setidaknya dua unit rumah rusak berat, dua unit rumah rusak sedang, serta tiga pusat perbelanjaan terdampak.

Dua fasilitas penting yang juga terdampak adalah Rumah Sakit Yusuf SK dan Bandara Juwata Tarakan. Sebagai langkah pencegahan, pasien di RS Yusuf SK terpaksa dievakuasi dan masih berada di luar gedung untuk menghindari bahaya dari potensi gempa susulan.

Lokasi dan Pusat Gempa

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat gempa terjadi pada pukul 17.37 WIB. Episenter atau pusat gempa berada pada koordinat 3,33 Lintang Utara dan 117,82 Bujur Timur. Dengan kedalaman hanya 10 km, gempa ini dikategorikan sebagai gempa dangkal yang umumnya terasa lebih kuat di permukaan.

Kronologi dan Tanggapan Warga

Guncangan gempa dirasakan selama kurang lebih lima detik, terutama di wilayah Kecamatan Tarakan Barat, Kelurahan Karang Rejo, dan Kelurahan Mamburungan. Getaran yang kuat menyebabkan kepanikan, dimana masyarakat yang sedang berada di pusat perbelanjaan berhamburan keluar gedung untuk menyelamatkan diri.

Langkah Tanggap Darurat

BPBD Kota Tarakan telah langsung melakukan monitoring pascagempa dan berkoordinasi dengan BMKG Kota Tarakan, BPBD Provinsi Kalimantan Utara, serta instansi terkait lainnya. Koordinasi ini bertujuan untuk mempercepat proses pendataan dan penilaian kerusakan secara menyeluruh.

Komentar