Gubernur Riau Abdul Wahid Ditahan KPK, Ketum PKB Muhaimin Iskandar Pastikan Proses Internal
Gubernur Riau Abdul Wahid resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menanggapi hal ini, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin menyatakan pihaknya akan memproses kader mereka tersebut secara internal.
"Ya pasti akan ada proses internal ya," tegas Cak Imin kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (5/11/2025).
Lebih lanjut, Cak Imin menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi pembelajaran berharga bagi seluruh kader partai. Ia berharap insiden serupa tidak terjadi lagi di masa depan.
"Ya semua harus belajar dari pengalaman agar tidak terulang lagi," ucapnya.
Ketika ditanya mengenai kemungkinan pemberian bantuan hukum untuk Abdul Wahid, Cak Imin memilih tidak berkomentar panjang. Ia mengaku hingga saat ini belum ada permintaan resmi terkait hal tersebut.
"Belum ada permintaan," tuturnya singkat.
Latar Belakang Kasus Tersangka Gubernur Riau
KPK sebelumnya telah mengonfirmasi penetapan Abdul Wahid sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap para bawahannya di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPR PKPP) Provinsi Riau. Selain Gubernur Riau, dua orang lainnya juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
"KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka," jelas Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (5/11/2025).
Dua tersangka lainnya yang turut ditetapkan adalah Kadis PUPR Riau M Arief Setiawan dan Tenaga Ahli Gubernur Riau, Dani M Nursalam. Menurut penjelasan Johanis Tanak, kasus ini berawal dari pertemuan antara Sekdis PUPR Riau Ferry Yunanda dan enam kepala UPT wilayah I-VI Dinas PUPR PKPP pada Mei 2025 yang lalu.
Artikel Terkait
Komnas HAM Terancam Deadlock, DPR Didorong Segera Isi Kursi Kosong
Komnas HAM Beroperasi dengan Satu Kursi Kosong, Kinerja dan Legitimasi Terancam
Gempa M 6,4 Guncang Pacitan, BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami
Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami