Gubernur Riau Abdul Wahid Ditahan KPK, Ketum PKB Muhaimin Iskandar Pastikan Proses Internal
Gubernur Riau Abdul Wahid resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menanggapi hal ini, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin menyatakan pihaknya akan memproses kader mereka tersebut secara internal.
"Ya pasti akan ada proses internal ya," tegas Cak Imin kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (5/11/2025).
Lebih lanjut, Cak Imin menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi pembelajaran berharga bagi seluruh kader partai. Ia berharap insiden serupa tidak terjadi lagi di masa depan.
"Ya semua harus belajar dari pengalaman agar tidak terulang lagi," ucapnya.
Ketika ditanya mengenai kemungkinan pemberian bantuan hukum untuk Abdul Wahid, Cak Imin memilih tidak berkomentar panjang. Ia mengaku hingga saat ini belum ada permintaan resmi terkait hal tersebut.
Artikel Terkait
ASDP Siapkan Kapal Khusus Motor Jika Arus Balik di Bakauheni Padat
Arus Balik Lebaran Meningkat 50%, Pengelola Tol Siagakan Rekayasa Lalu Lintas
Pesawat Militer Kolombia Jatuh di Perbatasan, Puluhan Tewas
Nintendo Switch 2 Didesain dengan Baterai Mudah Diganti, Respons Aturan Uni Eropa