BNN dan Brimob Gerebek Sarang Narkoba di Jakarta Utara, 18 Tersangka Ditangkap
Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Brimob Polda Metro Jaya berhasil menggerebek sarang peredaran narkoba di kawasan Kampung Bahari, Jakarta Utara. Operasi yang digelar pada Rabu (5/11/2025) siang ini berhasil menciduk 18 tersangka dan menyita berbagai barang bukti narkotika dalam jumlah signifikan.
Perlawanan Sengit dari Sindikat Narkoba
Dalam aksinya, tim gabungan sempat mendapat perlawanan sengit dari para pelaku. Kelompok jaringan narkoba tersebut diketahui melempari petugas dengan batu, kembang api, hingga meluncurkan anak panah. Namun, upaya perlawanan tersebut berhasil dipatahkan oleh tim di lapangan.
"Saat dilakukan operasi penindakan sempat terjadi perlawanan dengan busur panah, lemparan batu, kembang api dan senjata tajam oleh kelompok jaringan narkoba tersebut, namun masih dapat dipukul mundur dan dikendalikan oleh tim di lapangan," jelas Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN, Brigjen Roy Hadi Siahaan.
Daftar 18 Tersangka dan Barang Bukti Narkoba yang Disita
Kedelapan belas tersangka, dengan inisial MFE, SUPA, FIK, DE, DAR, MSUH, SAR, RUD, RAM, BAR, RAF, AN, RAN, AN, LING, AM, RA, dan NUR, diamankan ke Kantor BNNK Jakarta Utara untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Rincian Barang Bukti Narkoba yang Berhasil Diamankan:
Operasi penggerebekan ini menghasilkan penyitaan barang bukti yang terbagi di beberapa lokasi atau 'lapak':
Barang Bukti dari Tersangka MFE:
- 1 plastik bening kecil berisi narkotika.
Barang Bukti dari Lapak 1:
- Sabu-sabu dengan total berat lebih dari 100 gram.
- 50 butir pil ekstasi dengan gambar Transformer dan LV.
- 9 unit alat hisap (bong).
- 3 buah timbangan digital.
- Plastik klip dan perlengkapan packing lainnya.
Artikel Terkait
Kualitas Udara Jakarta Terburuk di Indonesia: 100 Hari Udara Tidak Sehat di 2024
Viral Pengejatan Matel ke Pasutri di Bogor, Motor Dipaksa Berhenti Saat Boncengan
Transformasi Nusakambangan: Dari Penjara Jadi Pusat Pelatihan & Kemandirian
Gubernur Riau Abdul Wahid Ditangkap KPK, Gubernur Keempat yang Terjerat Korupsi