BNN dan Brimob Gerebek Sarang Narkoba di Jakarta Utara, 18 Tersangka Ditangkap

- Rabu, 05 November 2025 | 19:40 WIB
BNN dan Brimob Gerebek Sarang Narkoba di Jakarta Utara, 18 Tersangka Ditangkap
BNN dan Brimob Gerebek Sarang Narkoba di Jakarta Utara, 18 Tersangka Ditangkap

BNN dan Brimob Gerebek Sarang Narkoba di Jakarta Utara, 18 Tersangka Ditangkap

Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Brimob Polda Metro Jaya berhasil menggerebek sarang peredaran narkoba di kawasan Kampung Bahari, Jakarta Utara. Operasi yang digelar pada Rabu (5/11/2025) siang ini berhasil menciduk 18 tersangka dan menyita berbagai barang bukti narkotika dalam jumlah signifikan.

Perlawanan Sengit dari Sindikat Narkoba

Dalam aksinya, tim gabungan sempat mendapat perlawanan sengit dari para pelaku. Kelompok jaringan narkoba tersebut diketahui melempari petugas dengan batu, kembang api, hingga meluncurkan anak panah. Namun, upaya perlawanan tersebut berhasil dipatahkan oleh tim di lapangan.

"Saat dilakukan operasi penindakan sempat terjadi perlawanan dengan busur panah, lemparan batu, kembang api dan senjata tajam oleh kelompok jaringan narkoba tersebut, namun masih dapat dipukul mundur dan dikendalikan oleh tim di lapangan," jelas Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN, Brigjen Roy Hadi Siahaan.

Daftar 18 Tersangka dan Barang Bukti Narkoba yang Disita

Kedelapan belas tersangka, dengan inisial MFE, SUPA, FIK, DE, DAR, MSUH, SAR, RUD, RAM, BAR, RAF, AN, RAN, AN, LING, AM, RA, dan NUR, diamankan ke Kantor BNNK Jakarta Utara untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Rincian Barang Bukti Narkoba yang Berhasil Diamankan:

Operasi penggerebekan ini menghasilkan penyitaan barang bukti yang terbagi di beberapa lokasi atau 'lapak':

Barang Bukti dari Tersangka MFE:

  • 1 plastik bening kecil berisi narkotika.

Barang Bukti dari Lapak 1:

  • Sabu-sabu dengan total berat lebih dari 100 gram.
  • 50 butir pil ekstasi dengan gambar Transformer dan LV.
  • 9 unit alat hisap (bong).
  • 3 buah timbangan digital.
  • Plastik klip dan perlengkapan packing lainnya.

Barang Bukti dari Lapak 2:

  • 8 unit alat hisap (bong).
  • Berbagai toples dan plastik klip untuk kemasan.
  • 2 unit timbangan.

Barang Bukti dari Lapak 3:

  • 43 unit alat hisap (bong) dalam berbagai bentuk.
  • 4 unit timbangan.
  • Uang tunai Rp 442.000.
  • 4 palu pemecah sabu dan 12 korek api gas.

Barang Bukti dari Lapak 4 (Rel):

  • 11 alat hisap (bong) bentuk botol dan 33 pirex.
  • 2 unit timbangan.
  • 10 pack sedotan plastik.

Barang Bukti dari TKP Kos:

  • Sabu-sabu seberat 20,33 gram.
  • Ganja seberat 38,84 gram.
  • 2 butir pil ekstasi.
  • Uang tunai Rp 7.231.000.
  • 4 timbangan digital dan 3 alat hisap.

Pernyataan Kepala BNN: Narkoba adalah Isu Kemanusiaan

Kepala BNN, Komjen Suyudi Ario Seto, menegaskan bahwa pemberantasan narkoba adalah bagian dari pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, perang melawan narkoba adalah demi kemanusiaan dan syarat mutlak untuk membangun SDM unggul.

"Narkoba dipandang sebagai isu kemanusiaan bukan hanya sekadar kriminalitas. Pengguna narkoba sebagai korban yang harus disembuhkan melalui rehabilitasi, bukan penjara," tegas Suyudi dalam kesempatan terpisah.

Seluruh tersangka dan barang bukti saat ini masih menjalani proses pemeriksaan intensif oleh BNN untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar