Kapolri Ingatkan 43,8% Wilayah Indonesia Masuk Musim Hujan, Waspada Puncaknya & Dampak La Nina

- Rabu, 05 November 2025 | 11:05 WIB
Kapolri Ingatkan 43,8% Wilayah Indonesia Masuk Musim Hujan, Waspada Puncaknya & Dampak La Nina

Kapolri Ingatkan 43,8% Wilayah Indonesia Masuk Musim Hujan, Puncaknya Hingga 2026

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa 43,8 persen wilayah Indonesia telah memasuki musim hujan. Data dari BMKG ini menjadi dasar peringatan dini untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana hidrometeorologi.

Dalam Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana di Mako Brimob Polri, Depok, Rabu (5/11/2025), Sigit menyampaikan bahwa puncak musim hujan diperkirakan terjadi secara bertahap dari November 2025 hingga Januari 2026. Peningkatan curah hujan ini berpotensi memicu berbagai bencana seperti banjir, tanah longsor, angin puting beliung, dan gelombang tinggi.

Waspada Fenomena La Nina Hingga Februari 2026

Kapolri juga mengonfirmasi prediksi BMKG mengenai kemunculan fenomena La Nina yang akan mulai terjadi pada November 2025. Fenomena ini diprediksi berlangsung hingga Februari 2026 dan berpotensi meningkatkan curah hujan di atas kondisi normal.

Dengan adanya ancaman ini, Sigit menekankan bahwa persiapan dan mitigasi bencana yang optimal mutlak diperlukan untuk mencegah dampak yang lebih parah.

Kolaborasi Seluruh Pihak untuk Tanggap Bencana

Untuk menghadapi ancaman ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengajak seluruh elemen bangsa untuk berkolaborasi. Kolaborasi ini melibatkan TNI-Polri, pemerintah pusat dan daerah, BNPB, Basarnas, PMI, BMKG, kementerian/lembaga, serta seluruh masyarakat.

Tujuannya adalah untuk menjamin terlaksananya quick response atau respons cepat dalam setiap situasi bencana. Sinergi yang terintegrasi dinilai mampu memaksimalkan upaya mitigasi, mengurangi kerentanan masyarakat, dan mencegah korban jiwa serta kerusakan fasilitas publik yang dapat mengganggu stabilitas perekonomian dan pembangunan nasional.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar