Bripka Rissa Melawati: Polwan Samarinda yang Jadi 'Bunda' bagi Korban Kekerasan
Selama tujuh tahun, Bripka Rissa Melawati secara konsisten menangani kasus perempuan, anak, dan kelompok rentan di Kota Samarinda. Pendekatan humanis yang diterapkannya membuat para korban memanggilnya dengan sebutan 'Bunda', bukan sebagai penyidik.
Perjalanan Karier dan Dedikasi di Unit PPA
Sebagai Bintara Pembina Umum (Banit) Unit D VI Satreskrim Polresta Samarinda, Kalimantan Timur, Rissa telah menangani sekitar 100 kasus sejak tahun 2018. Pengalamannya sebelumnya mencakup penugasan di satuan reserse narkoba, satuan lalu lintas, hingga Binmas.
Kasus Pertama yang Menyita Perhatian
Salah satu kasus awal yang ditanganinya adalah kekerasan seksual terhadap anak usia tiga tahun. Dalam menangani kasus ini, Rissa menggunakan pendekatan khusus dengan memposisikan diri sebagai teman sebaya korban untuk memahami kondisi psikologisnya.
"Kita butuh ekstra kesabaran dalam pemeriksaan. Kita harus bisa masuk ke dunianya, tidak bisa memaksa. Jika dia mau tidur, kita tunggu. Jika dia mau makan, kita penuhi permintaannya," jelas Rissa yang diusulkan Polda Kaltim dalam program Hoegeng Corner 2025.
Ikatan Emosional yang Terjalin
Meski kasusnya telah lama selesai, ikatan emosional antara Rissa dan korban masih terjalin erat. Korban yang kini sudah duduk di bangku kelas 5 SD masih mengingat kebaikan Rissa dan dengan bangga memperkenalkannya sebagai "bunda polisi"-nya.
Artikel Terkait
Gubernur Riau Abdul Wahid Ditahan KPK, Ini Daftar Mantan Gubernur Riau Tersangka Korupsi
Wali Kota Pekanbaru Ikuti Kursus Pemantapan di Lemhanas, Ini Tujuannya
Kejagung Buka Suara Soal Gugatan Ruko Rp 30,2 M di Kasus Korupsi Timah
Gubernur Riau Abdul Wahid Ditangkap KPK, Uang Sitaan Rp 1,6 Miliar