KPK Prihatin, 4 Gubernur Riau Terjerat Kasus Korupsi Termasuk Abdul Wahid
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan keprihatinan mendalam setelah Gubernur Riau Abdul Wahid menjadi gubernur keempat dari provinsi tersebut yang tersangkut kasus korupsi. Jubir KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa ini adalah kali keempat KPK menangani dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Gubernur Riau.
KPK Minta Pemprov Riau Lakukan Pembenahan Serius
KPK mendesak Pemerintah Provinsi Riau untuk secara serius melakukan perbaikan tata kelola pemerintahan. KPK menekankan pentingnya pembenahan menyeluruh untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan. Lembaga antirasuah ini juga aktif memberikan pendampingan dan pengawasan, termasuk mengidentifikasi sektor-sektor yang berisiko tinggi korupsi dan memberikan rekomendasi perbaikan.
Daftar Gubernur Riau Terdakwa Korupsi
Berikut adalah sejarah Gubernur Riau yang telah terjerat kasus korupsi sebelum Abdul Wahid:
- Saleh Djasit: Terkait kasus pengadaan mobil pemadam kebakaran pada 2003.
- Rusli Zainal: Terlibat korupsi penyelenggaraan PON XVIII Riau dan penyalahgunaan wewenang penerbitan izin pemanfaatan hutan.
- Annas Maamun: Terjerat kasus suap terkait alih fungsi hutan dan proyek di Dinas PUPR Riau.
- Abdul Wahid: Terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terkait dugaan pemerasan di Dinas PUPR Riau.
KPK akan segera mengumumkan status resmi Abdul Wahid dan pihak-pihak lain yang diamani dalam OTT tersebut. Kasus ini kembali menyoroti kerentanan korupsi di tingkat pemerintah daerah.
Artikel Terkait
Drone Misterius Lumpuhkan Bandara Brussels, Penerbangan Ditangguhkan
Tumpahan Oli di Kelapa Gading: 8 Pemotor Jatuh, Damkar Siram Jalan 200 Meter
Lula Tawarkan Diri Sebagai Mediator, Desak AS dan Venezuela Berdialog untuk Hindari Invasi
Revisi UU HAM 1999: KemenHAM Pastikan Penguatan, Bukan Pelemahan Komnas HAM