Hakim Rios Rahmanto, yang memimpin persidangan kasus suap PAW DPR terkait Harun Masiku dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, telah dipromosikan. Ia kini ditetapkan sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Cilacap berdasarkan hasil rapat Tim Promosi dan Mutasi Mahkamah Agung.
Berdasarkan salinan hasil rapat TPM MA, Rios Rahmanto berpindah dari jabatan hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ke posisi Waka PN Cilacap. Keputusan promosi ini resmi tertuang dalam dokumen bertanggal 24 September.
Selain Rios, sejumlah hakim lain di PN Jakarta Pusat juga mengalami mutasi. Di antaranya adalah Guse Prayudi yang menjadi Waka PN Ciamis, Marper Pandiangan yang dimutasi ke PN Surakarta, serta beberapa nama lain seperti Ledis Meriana Bakara, Joko Dwi Atmoko, Haryuning Respanti, dan Herdiyanto Sutantyo yang juga mendapatkan penugasan baru.
Rios Rahmanto sebelumnya dikenal sebagai ketua majelis dalam persidangan perkara Hasto Kristiyanto. Dalam putusannya, Hasto dinyatakan terbukti bersalah memberikan suap kepada mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait proses PAW untuk Harun Masiku. Vonis yang dijatuhkan adalah 3,5 tahun penjara dan denda, namun Hasto bebas setelah mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.
Artikel Terkait
Revisi UU HAM 1999: KemenHAM Pastikan Penguatan, Bukan Pelemahan Komnas HAM
Rumah Hakim PN Medan Khamozaro Waruwu Terbakar Saat Pimpin Sidang Korupsi
Presiden Prabowo Resmikan Revitalisasi Stasiun Tanah Abang, Beri Janji ke Warga soal MBG
4 Gubernur Riau Terjerat Korupsi, Termasuk Abdul Wahid, KPK Prihatin