Pengembangan Kasus ke Onadio Leonardo
Setelah menangkap KR, polisi melakukan pengembangan kasus yang mengantarkan mereka ke sebuah perumahan di Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Di lokasi inilah polisi mengamankan Onadio Leonardo bersama istrinya, Beby Prisillia.
Berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan, Onad dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis ganja dan ekstasi. Sementara itu, istrinya, Beby Prisillia, dinyatakan negatif sehingga langsung dipulangkan.
Kasus ini semakin menguatkan komitmen Polres Metro Jakarta Barat dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya, termasuk yang melibatkan publik figur seperti Onadio Leonardo.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Bansos Bukan Hadiah, Ini Hak Rakyat dan Larangan Penggunaannya Menurut Mensos
Munas MUI 2025: Bahayakan Agama, MUI Bahas Ancaman AI dan Algorithmic Religion
Transjakarta Target 400 Juta Penumpang 2025: Strategi Smart Mobility Terkini
Cara Buat Paspor Tanpa M-Paspor 2024: Syarat & 3 Metode Lengkap