Dugaan Penukaran Label SNI dan Halal
Pelaksana Tugas (Plt) Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara, Ipda Maryati Jonggi, memberikan keterangan lebih detail. Ia menyebut bahwa penggerebekan dan pengecekan di ruko Ancol tersebut dilakukan pada Jumat (31/10) oleh Satuan Reskrim.
Pengecekan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat mengenai dugaan praktik perdagangan dengan menggunakan label SNI palsu dan logo halal yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Lebih lanjut, dalam laporan tersebut juga disebutkan adanya dugaan penggantian label 'Made in China' menjadi 'Made in Indonesia' pada barang-barang yang digunakan untuk Program MBG. Hingga saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan mendalam dan belum melakukan penahanan atau penyitaan barang dari lokasi.
"Kami masih melakukan pengecekan awal dan mendalaminya," pungkas Maryati Jonggi.
Artikel Terkait
Gempa M 6,3 Guncang Afghanistan: 20 Tewas & 500+ Luka-luka, Situs Masjid Biru Rusak
Menteri UMKM Maman Abdurrahman Tanggapi Cak Imin: Benarkah Indomaret & Alfamart Bunuh UMKM?
Duta DPD RI 2025 Resmi Diumumkan, Irhamni Malika (Aceh) dan Ahmad Farezi (Jawa Timur) Raih Gelar Utama
Anggota Satpol PP Makassar Tertembak Busur Panah Saat Leraikan Bentrokan Warga di TPU Beroanging