Dugaan Penukaran Label SNI dan Halal
Pelaksana Tugas (Plt) Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara, Ipda Maryati Jonggi, memberikan keterangan lebih detail. Ia menyebut bahwa penggerebekan dan pengecekan di ruko Ancol tersebut dilakukan pada Jumat (31/10) oleh Satuan Reskrim.
Pengecekan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat mengenai dugaan praktik perdagangan dengan menggunakan label SNI palsu dan logo halal yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Lebih lanjut, dalam laporan tersebut juga disebutkan adanya dugaan penggantian label 'Made in China' menjadi 'Made in Indonesia' pada barang-barang yang digunakan untuk Program MBG. Hingga saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan mendalam dan belum melakukan penahanan atau penyitaan barang dari lokasi.
"Kami masih melakukan pengecekan awal dan mendalaminya," pungkas Maryati Jonggi.
Artikel Terkait
Gurun Dubai Kembali Tergenang, Bandara Lumpuh Diterjang Banjir
Warga Belanda Dideportasi Usai Ancam Warga Pakai Airsoft Gun Saat Mabuk
Polres Tangsel Gelar Apel Akbar, Siapkan Operasi Lilin untuk Nataru 2025
Kengerian di Stasiun Taipei: Bom Asap dan Penusukan Tewaskan Empat Jiwa