Dugaan Penukaran Label SNI dan Halal
Pelaksana Tugas (Plt) Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara, Ipda Maryati Jonggi, memberikan keterangan lebih detail. Ia menyebut bahwa penggerebekan dan pengecekan di ruko Ancol tersebut dilakukan pada Jumat (31/10) oleh Satuan Reskrim.
Pengecekan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat mengenai dugaan praktik perdagangan dengan menggunakan label SNI palsu dan logo halal yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Lebih lanjut, dalam laporan tersebut juga disebutkan adanya dugaan penggantian label 'Made in China' menjadi 'Made in Indonesia' pada barang-barang yang digunakan untuk Program MBG. Hingga saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan mendalam dan belum melakukan penahanan atau penyitaan barang dari lokasi.
"Kami masih melakukan pengecekan awal dan mendalaminya," pungkas Maryati Jonggi.
Artikel Terkait
Megawati Bangga Jadi Juri, NU-Muhammadiyah Raih Penghargaan Perdamaian Global
Ribuan Lubang Menganga, Anggota DPRD Soroti Kerapuhan Jalan Jakarta Pascabanjir
Andre Rosiade Dorong Trase Baru Tol Padang-Pekanbaru Lewat Belakang Gunung Marapi
Delapan Ruas Utama Jakarta Siap Dialihkan Sambut PM Australia