Dugaan Penukaran Label SNI dan Halal
Pelaksana Tugas (Plt) Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara, Ipda Maryati Jonggi, memberikan keterangan lebih detail. Ia menyebut bahwa penggerebekan dan pengecekan di ruko Ancol tersebut dilakukan pada Jumat (31/10) oleh Satuan Reskrim.
Pengecekan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat mengenai dugaan praktik perdagangan dengan menggunakan label SNI palsu dan logo halal yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Lebih lanjut, dalam laporan tersebut juga disebutkan adanya dugaan penggantian label 'Made in China' menjadi 'Made in Indonesia' pada barang-barang yang digunakan untuk Program MBG. Hingga saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan mendalam dan belum melakukan penahanan atau penyitaan barang dari lokasi.
"Kami masih melakukan pengecekan awal dan mendalaminya," pungkas Maryati Jonggi.
Artikel Terkait
Pemerintah Pastikan Stabilitas Harga Pangan Ramadan-Lebaran 2026
Prabowo Tegaskan Ekspor Mineral Kritis ke AS Wajib Olah Dalam Negeri
Pemkab Sukoharjo Beri Pembinaan ke Kades yang Tak Izinkan Salat Id Lebih Dulu
Korlantas Imbau Pemudik Hindari Puncak Arus Balik 24 Maret 2026