PKS Hormati Putusan MK Soal Keterwakilan Perempuan di AKD DPR
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyatakan penghormatannya terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menguatkan keterwakilan perempuan dalam pembentukan dan pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR. Presiden PKS, Almuzammil Yusuf, menegaskan bahwa putusan MK bersifat mutlak dan mengikat.
Dalam pernyataannya kepada wartawan pada Minggu (2/11/2025), Muzammil menekankan sifat final putusan MK. "Putusan MK ini secara konstitusional adalah final and binding. Mau tidak mau, suka tidak suka, itu bersifat final dan mengikat," jelasnya.
Lebih lanjut, Muzammil menegaskan komitmen PKS untuk selalu terikat pada konstitusi. Posisi partai ini adalah menghormati putusan tersebut sepenuhnya. "Kita perlu menghormati itu. Penyikapan dari pimpinan DPR akan kita tunggu, namun bagi PKS, kami menghormati putusan MK karena sifatnya yang konstitusional," tambahnya.
Artikel Terkait
BNPB Terbatas Dana Mitigasi, Andalkan Pinjaman Spanyol untuk Hadapi Banjir dan Longsor
Trump Tuntut Harvard Bayar Denda Fantastis Rp 16,7 Triliun
Jembatan Merah Putih Presisi Dikebut, Siswa SDN 014 Putat Segera Miliki Akses Aman
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Dugaan Saham Gorengan