PKS Hormati Putusan MK Soal Keterwakilan Perempuan di AKD DPR
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyatakan penghormatannya terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menguatkan keterwakilan perempuan dalam pembentukan dan pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR. Presiden PKS, Almuzammil Yusuf, menegaskan bahwa putusan MK bersifat mutlak dan mengikat.
Dalam pernyataannya kepada wartawan pada Minggu (2/11/2025), Muzammil menekankan sifat final putusan MK. "Putusan MK ini secara konstitusional adalah final and binding. Mau tidak mau, suka tidak suka, itu bersifat final dan mengikat," jelasnya.
Lebih lanjut, Muzammil menegaskan komitmen PKS untuk selalu terikat pada konstitusi. Posisi partai ini adalah menghormati putusan tersebut sepenuhnya. "Kita perlu menghormati itu. Penyikapan dari pimpinan DPR akan kita tunggu, namun bagi PKS, kami menghormati putusan MK karena sifatnya yang konstitusional," tambahnya.
Menanggapi beragam wacana publik pasca-putusan, Muzammil menyatakan hal tersebut merupakan dinamika normal dalam negara demokrasi. "Adanya wacana publik dan berbagai pendapat adalah hal yang biasa dalam demokrasi kita," tutupnya.
Isi Putusan MK tentang Keterwakilan Perempuan di DPR
MK telah mengabulkan gugatan yang mewajibkan keterwakilan perempuan di setiap AKD DPR, mulai dari keanggotaan hingga tingkat pimpinan. Putusan ini dibacakan oleh Ketua MK Suhartoyo dalam sidang pleno pada Kamis (30/10).
Perkara nomor 169/PUU-XXII/2024 ini diajukan oleh Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Koalisi Perempuan Indonesia, dan Titi Anggraini. MK menegaskan bahwa setiap AKD termasuk Komisi, Badan Musyawarah, Panitia Khusus, Badan Legislasi, Badan Anggaran, Badan Kerja Sama Antar-Parlemen, Mahkamah Kehormatan Dewan, dan Badan Urusan Rumah Tangga harus memastikan adanya keterwakilan perempuan.
Artikel Terkait
Pembangunan Sekolah Rakyat Cirebon Capai 40 Persen, Brantas Abipraya Optimistis Rampung Tepat Waktu
Bea Cukai Mataram Awasi Ekspor Logistik 22 Mobil GT3 Usai GT World Challenge Asia 2026 di Mandalika
Wakapolri Canangkan Konsep O2H: Penegakan Hukum Harus Berlandaskan Otak, Otot, dan Hati Nurani
Ratusan Personel Keamanan Dikerahkan Kawal Laga Persija vs Persib di Samarinda