PKS Hormati Putusan MK Soal Keterwakilan Perempuan di AKD DPR
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyatakan penghormatannya terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menguatkan keterwakilan perempuan dalam pembentukan dan pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR. Presiden PKS, Almuzammil Yusuf, menegaskan bahwa putusan MK bersifat mutlak dan mengikat.
Dalam pernyataannya kepada wartawan pada Minggu (2/11/2025), Muzammil menekankan sifat final putusan MK. "Putusan MK ini secara konstitusional adalah final and binding. Mau tidak mau, suka tidak suka, itu bersifat final dan mengikat," jelasnya.
Lebih lanjut, Muzammil menegaskan komitmen PKS untuk selalu terikat pada konstitusi. Posisi partai ini adalah menghormati putusan tersebut sepenuhnya. "Kita perlu menghormati itu. Penyikapan dari pimpinan DPR akan kita tunggu, namun bagi PKS, kami menghormati putusan MK karena sifatnya yang konstitusional," tambahnya.
Artikel Terkait
Yamaha Rev Festival 2025: Seru-seruan di SPARK untuk Galang Dana Korban Bencana
Wamen Ribka Haluk Soroti Tata Kelola Otsus Papua Jelang Indonesia Emas 2045
Brimob Siap Jadi Ujung Tombak Pengamanan Nataru di Ibu Kota
Ular Sanca Gegerkan Rumah Roy Marten, Damkar Sigap Evakuasi