SOKSI Bagikan 1.600 Sembako untuk Tukang Ojek, Bukti Kekuatan Golkar di Hati Rakyat

- Minggu, 02 November 2025 | 02:00 WIB
SOKSI Bagikan 1.600 Sembako untuk Tukang Ojek, Bukti Kekuatan Golkar di Hati Rakyat

Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) menggelar aksi bakti sosial dengan membagikan ribuan paket sembako untuk para tukang ojek di Jakarta. Kegiatan bantuan sosial ini bertujuan memperkuat hubungan antara Partai Golkar dengan masyarakat, khususnya para pekerja sektor informal.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional SOKSI, Mukhamad Misbakhun, menegaskan bahwa bakti sosial sembako ini merupakan bentuk komitmen organisasi dalam mendekatkan Partai Golkar ke hati masyarakat. "Ini dalam rangka selalu mendekatkan hati masyarakat dengan Golkar," jelas anggota Komisi XI DPR tersebut.

Dalam pernyataannya, Misbakhun menggarisbawahi hubungan historis antara SOKSI dan Partai Golkar. Ia menekankan bahwa SOKSI sebagai organisasi masyarakat telah hadir sebelum berdirinya Partai Golkar dan tetap menjadi bagian integral dari partai dengan doktrin Karya Kekaryaan tersebut.

"Sebelum Partai Golkar ada, SOKSI ini lebih dulu ada," tegas politisi asal Pasuruan, Jawa Timur itu. Melalui berbagai kegiatan sosial seperti ini, SOKSI berupaya konsisten hadir di tengah masyarakat dan berkontribusi langsung terhadap kesejahteraan rakyat.

Acara pembagian sembako untuk pengemudi ojek ini dihadiri oleh seluruh jajaran pengurus Depinas SOKSI, termasuk Ketua Dewan Pakar SOKSI Bomer Pasaribu serta para koordinator wilayah dari berbagai daerah. Sebanyak 1.600 paket sembako berhasil didistribusikan dalam acara yang berlangsung di kantor Depinas SOKSI, Jalan Raya Pasar Minggu, Kalibata, Jakarta Selatan.

Setiap paket bantuan sembako dikemas khusus dalam tas merah yang menampilkan gambar Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, menandakan sinergi antara organisasi masyarakat dan partai politik dalam program bantuan sosial untuk masyarakat.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar