Tak hanya cepat, aplikasi SIKAP juga dilengkapi dengan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang canggih. Teknologi ini mampu mendeteksi dan menyaring laporan palsu serta dokumen yang direkayasa. "Kami temukan ada juga laporan palsu yang dibuat dengan gambar hasil AI. Karena itu, sistem ini kami lengkapi dengan verifikasi otomatis untuk memastikan laporan benar-benar dari korban," jelas Budi Hermanto.
Kolaborasi Lintas Lembaga dan Tim Siaga 24 Jam
Layanan ini adalah hasil kolaborasi antara Polda Metro Jaya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), PPATK, dan pihak perbankan, di bawah asistensi Integrated Scam Control (ISC). Untuk memastikan respons yang cepat, petugas Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya juga bertugas 24 jam non-stop untuk memantau setiap laporan yang masuk.
Visi dan Misi Layanan SIKAP
Melalui SIKAP, Polda Metro Jaya berkomitmen menghadirkan layanan kepolisian yang lebih cepat, humanis, dan berbasis teknologi. Aplikasi ini tidak hanya bertujuan menindak pelaku kejahatan siber, tetapi juga melindungi masyarakat agar tidak menjadi korban berikutnya. "Kita bisa mencegah adanya korban baru dan mengurangi kerugian yang dialami masyarakat," tegas Budi.
Layanan SIKAP merupakan bentuk nyata implementasi Polri Presisi, menegaskan adaptasi kepolisian terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat di era digital. "Kami ingin ruang digital menjadi tempat yang aman. Masyarakat tidak perlu takut untuk melapor. Cukup buka metrojaya.id, isi laporan, dan kami akan tangani," pungkas Budi Hermanto.
Artikel Terkait
Kebakaran Hebat Truk Tangki BBM di Cianjur, Pos Polisi dan Ruko Hangus Dilalap Api
Tanah Longsor di Kenya Tewaskan 21 Orang, 30 Masih Hilang: Korban dan Penyebab
Ramp Check Serentak Bus 7 November 2025: Langkah Preventif Aan Suhanan Tekan Kecelakaan
Bareskrim Polri Gerebek Tambang Ilegal di Lereng Gunung Merapi, Kerugian Negara Rp 3 Triliun