SIKAP Polda Metro Jaya: Blokir Rekening Penipuan Online Cuma 15 Menit
Polda Metro Jaya telah meluncurkan layanan digital terbaru, SIKAP (Siber Ungkap) Anti Scam Center, sebuah sistem pelaporan online yang mampu mempercepat pemblokiran rekening pelaku penipuan online hanya dalam waktu 15 menit. Layanan ini merupakan wujud transformasi digital Polda Metro Jaya untuk melindungi masyarakat dari kejahatan siber.
Percepatan Waktu Blokir yang Signifikan
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, sistem SIKAP dirancang untuk memangkas waktu penanganan yang sebelumnya memakan waktu lama. "Biasanya proses pemblokiran rekening bisa sampai 12 hari kerja. Sekarang dengan sistem ini, cukup 15 menit setelah laporan valid, rekening pelaku bisa langsung diblokir," ujarnya dalam keterangan resmi.
Cara Melapor dan Mekanisme Kerja SIKAP
Aplikasi SIKAP dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat melalui situs resmi metrojaya.id. Korban penipuan online kini dapat melaporkan kejadian tanpa harus datang langsung ke kantor polisi. Setelah laporan diverifikasi, tim siber Polda Metro Jaya akan langsung berkoordinasi dengan pihak bank untuk melakukan pemblokiran rekening pelaku secara real-time.
Artikel Terkait
Gebrakan Perdana Komjen Suyudi: Setengah Ton Sabu dan Rp 52 Miliar Aset Narkoba Digulung
Ijazah Asli Jokowi Dipertontonkan di Ruang Penyidik Polda Metro Jaya
Prabowo Targetkan Hunian Sementara Korban Banjir Agam Rampung dalam Sebulan
Beijing Berang, AS Didesak Hentikan Penjualan Senjata 11 Miliar Dolar ke Taiwan