SIKAP Polda Metro Jaya: Blokir Rekening Penipuan Online Cuma 15 Menit
Polda Metro Jaya telah meluncurkan layanan digital terbaru, SIKAP (Siber Ungkap) Anti Scam Center, sebuah sistem pelaporan online yang mampu mempercepat pemblokiran rekening pelaku penipuan online hanya dalam waktu 15 menit. Layanan ini merupakan wujud transformasi digital Polda Metro Jaya untuk melindungi masyarakat dari kejahatan siber.
Percepatan Waktu Blokir yang Signifikan
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, sistem SIKAP dirancang untuk memangkas waktu penanganan yang sebelumnya memakan waktu lama. "Biasanya proses pemblokiran rekening bisa sampai 12 hari kerja. Sekarang dengan sistem ini, cukup 15 menit setelah laporan valid, rekening pelaku bisa langsung diblokir," ujarnya dalam keterangan resmi.
Cara Melapor dan Mekanisme Kerja SIKAP
Aplikasi SIKAP dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat melalui situs resmi metrojaya.id. Korban penipuan online kini dapat melaporkan kejadian tanpa harus datang langsung ke kantor polisi. Setelah laporan diverifikasi, tim siber Polda Metro Jaya akan langsung berkoordinasi dengan pihak bank untuk melakukan pemblokiran rekening pelaku secara real-time.
Artikel Terkait
Kebakaran Hebat Truk Tangki BBM di Cianjur, Pos Polisi dan Ruko Hangus Dilalap Api
Tanah Longsor di Kenya Tewaskan 21 Orang, 30 Masih Hilang: Korban dan Penyebab
Ramp Check Serentak Bus 7 November 2025: Langkah Preventif Aan Suhanan Tekan Kecelakaan
Bareskrim Polri Gerebek Tambang Ilegal di Lereng Gunung Merapi, Kerugian Negara Rp 3 Triliun