PKB Sambut Putusan MK Soal Keterwakilan Perempuan di AKD DPR
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyatakan dukungan penuh terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengukuhkan keterwakilan perempuan dalam pembentukan dan pimpinan alat kelengkapan Dewan (AKD) DPR. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah strategis menuju kesetaraan gender di lembaga legislatif.
Komitmen PKB Wujudkan Kesetaraan Gender di Parlemen
Ketua DPP PKB Daniel Johan mengungkapkan apresiasi dan komitmen partainya dalam implementasi putusan MK. "PKB menyambut baik putusan ini dan akan menindaklanjutinya sebagai bentuk afirmasi nyata kesetaraan gender," jelas Daniel Johan kepada wartawan, Sabtu (1/11/2025).
Strategi Penempatan Perempuan di Seluruh AKD DPR
PKB berkomitmen menempatkan keterwakilan perempuan di setiap alat kelengkapan Dewan, mencakup posisi anggota hingga pimpinan. Langkah ini sejalan dengan pengakuan terhadap kontribusi signifikan perempuan dalam pemerintahan dan politik nasional.
Dampak Positif Putusan MK bagi Perempuan Politikus
Putusan MK dinilai memperkuat peran perempuan dalam politik Indonesia. "Keputusan ini menegaskan sistem ketatanegaraan kita semakin mengakui peran strategis perempuan sebagai pemimpin," tegas Daniel Johan. PKB terus mendorong peningkatan partisipasi perempuan di kancah politik nasional.
Detail Putusan MK tentang Keterwakilan Perempuan
MK mengabulkan gugatan dari Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Koalisi Perempuan Indonesia, dan Titi Anggraini dalam perkara nomor 169/PUU-XXII/2024. Putusan mewajibkan keterwakilan perempuan di semua AKD termasuk Komisi, Badan Musyawarah, Panitia Khusus, dan badan-badan lain beserta pimpinannya.
Artikel Terkait
Kebakaran di Menara Petronas 3 Kuala Lumpur: Kronologi dan Fakta Terbaru
Pesan Jokowi di Kongres III Projo: Jaga Persaudaraan & Sinergi untuk Indonesia
Samia Suluhu Hassan Menang Telak 97,66% di Pilpres Tanzania 2025, Dihiasi Protes Berdarah dan Tuduhan Kecurangan
Program Pemagangan Garuda Indonesia: Kunci Cetak SDM Unggul & Siap Kerja