Wakil Wali Kota Bandung Erwin Buka Suara Usai Diperiksa Kejari Bandung
Wakil Wali Kota Bandung Erwin memberikan klarifikasi resmi setelah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung. Erwin hadir sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang sedang diselidiki.
Bantahan Terhadap Isu OTT
Erwin dengan tegas membantah informasi yang beredar mengenai operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan dirinya. "Pertama, saya menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Tidak pernah ada peristiwa OTT terhadap saya. Pemberitaan yang beredar di media sosial tidak sesuai dengan fakta yang terjadi," tegas Erwin.
Pemenuhan Panggilan Kejaksaan
Erwin mengonfirmasi bahwa dirinya telah memenuhi panggilan kejaksaan sebagai bentuk dukungan terhadap proses hukum. "Kedua, benar bahwa saya memenuhi panggilan Kejaksaan untuk memberikan keterangan sebagai saksi. Kehadiran saya merupakan bentuk tanggung jawab moral dan dukungan terhadap upaya penegakan hukum yang sedang berjalan," jelasnya.
Komitmen Terhadap Pemberantasan Korupsi
Sebagai pejabat publik, Erwin menyatakan komitmen kuatnya terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas. "Saya percaya bahwa proses hukum harus dihormati dan didukung sepenuhnya sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih," tambahnya.
Konfirmasi Kejagung
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, sebelumnya telah mengklarifikasi bahwa tidak ada OTT terhadap Erwin. Pemeriksaan yang dilakukan merupakan bagian dari proses penyelidikan kasus biasa yang sedang berjalan.
Erwin menutup pernyataannya dengan meminta semua pihak untuk menunggu hasil resmi pemeriksaan sebelum mengambil kesimpulan terkait kasus ini.
Artikel Terkait
Kemenag Pati Cabut Izin dan Tutup Permanen Ponpes Tersangka Pemerkosa Santriwati
Kebakaran Landa Warung Makan di Gambir, 9 Mobil Damkar Dikerahkan
Alfamart dan Indomaret Serentak Gelar Promo Tebus Murah, Diskon hingga 60 Persen
Korban Erupsi Gunung Dukono Bertambah Jadi Tiga Orang, Termasuk Dua WNA Singapura