Partai NasDem memberikan dukungan penuh terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai keterwakilan perempuan dalam pembentukan dan pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) DPR RI. Amelia Anggraini, Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi NasDem, menilai keputusan MK ini sebagai langkah strategis menuju demokrasi yang setara dan berkeadilan gender.
Amelia Anggraini menyampaikan apresiasi tinggi terhadap putusan Mahkamah Konstitusi RI yang dikeluarkan pada Kamis, 30 Oktober 2025. Menurutnya, keputusan ini tidak hanya menjadi kemenangan bagi perempuan Indonesia, tetapi juga merupakan kemajuan konstitusional untuk mewujudkan kesetaraan gender di parlemen.
Putusan MK tentang keterwakilan perempuan di DPR ini menegaskan posisi perempuan sebagai bagian integral dalam pengambilan keputusan politik. Amelia menekankan bahwa kepemimpinan perempuan sangat dibutuhkan di berbagai bidang strategis, termasuk ekonomi, pertahanan negara, hubungan luar negeri, dan transformasi digital.
Sebagai anggota Komisi I yang membidangi isu keamanan, diplomasi, dan kedaulatan digital, Amelia menyoroti kontribusi unik perempuan dalam kebijakan publik. "Perempuan memiliki sensitivitas dan ketelitian yang diperlukan dalam membaca arah kebijakan nasional dan global," jelasnya.
Keputusan Mahkamah Konstitusi ini memberikan dasar hukum yang kuat bagi peningkatan peran perempuan di DPR RI. Bagi Partai NasDem, putusan ini sejalan dengan komitmen partai dalam mendorong restorasi demokrasi dan kesetaraan gender sebagai inti reformasi politik Indonesia.
Artikel Terkait
Lebih dari 72 Ribu Jiwa Terjebak Isolasi di Dataran Tinggi Gayo
KPK Tahan Tiga Jaksa di Kalsel Terkait Dugaan Pemerasan
Sekolah Pengungsian di Gaza Diserang, Lima Warga Sipil Tewas
Ketua KPU Tanjungbalai Tersangkut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 1,2 Miliar