Ketua DPD RI, Sultan Bachtiar Najamudin, yang hadir dalam acara tersebut menyambut positif peluncuran buku ini. Menurutnya, kehadiran buku ini memberikan energi baru bagi DPD RI untuk terus memperjuangkan kewenangan lembaga agar lebih berdampak langsung bagi masyarakat daerah.
"Sebagai lembaga parlemen yang berumur 21 tahun, sudah selayaknya ke depan makin hari makin diberikan tempat, ruang, dan kewenangan yang betul-betul terasa oleh masyarakat daerah," ujar Sultan Bachtiar Najamudin.
Otonomi Daerah dan Masa Depan Ketatanegaraan
Sultan juga menekankan peran vital DPD RI sebagai representasi formal masyarakat daerah yang menyalurkan aspirasi dari seluruh penjuru Indonesia. Dia menyatakan pentingnya amandemen konstitusi jika diperlukan untuk memperkuat posisi DPD dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.
"Konstitusi itu harus hidup, The Living Constitution. Jadi setiap saat boleh diamandemen sepanjang untuk kepentingan negara, bukan kepentingan pribadi," pungkasnya.
Buku ini diharapkan dapat menjadi referensi dan inspirasi bagi anggota DPD RI periode mendatang dalam memperjuangkan otonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat menuju Indonesia Emas 2045.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Disambut Haru Diaspora Indonesia di Korsel Jelang KTT APEC 2025
Brimob Polda Metro Jaya Siaga & Evakuasi Warga Terdampak Banjir Jakarta
Kemacetan Parah Jakarta Malam Ini: Penyebab & Rute Macet GBK ke Halim 2 Jam
Proyek Lift Pantai Kelingking Rp 200 M: Kajian Lingkungan & Sosial Dijamin