Ketua DPD RI, Sultan Bachtiar Najamudin, yang hadir dalam acara tersebut menyambut positif peluncuran buku ini. Menurutnya, kehadiran buku ini memberikan energi baru bagi DPD RI untuk terus memperjuangkan kewenangan lembaga agar lebih berdampak langsung bagi masyarakat daerah.
"Sebagai lembaga parlemen yang berumur 21 tahun, sudah selayaknya ke depan makin hari makin diberikan tempat, ruang, dan kewenangan yang betul-betul terasa oleh masyarakat daerah," ujar Sultan Bachtiar Najamudin.
Otonomi Daerah dan Masa Depan Ketatanegaraan
Sultan juga menekankan peran vital DPD RI sebagai representasi formal masyarakat daerah yang menyalurkan aspirasi dari seluruh penjuru Indonesia. Dia menyatakan pentingnya amandemen konstitusi jika diperlukan untuk memperkuat posisi DPD dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.
"Konstitusi itu harus hidup, The Living Constitution. Jadi setiap saat boleh diamandemen sepanjang untuk kepentingan negara, bukan kepentingan pribadi," pungkasnya.
Buku ini diharapkan dapat menjadi referensi dan inspirasi bagi anggota DPD RI periode mendatang dalam memperjuangkan otonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat menuju Indonesia Emas 2045.
Artikel Terkait
Raja Xerxes I Menghukum Lautan Usai Badai Hancurkan Jembatan Pasukannya
Lebaran 2026: 76 Juta Pemudik Pilih Mobil Pribadi, Ini Tips Aman dari Ahli
Pedagang Cilik Nekat Mudik Jalan Kaki dari Bandung ke Ciamis Demi Bertemu Ibu
Ali Larijani, Politikus Senior Iran, Tewas dalam Serangan Gabungan AS dan Israel