Budi menjelaskan, Widodo diperiksa khususnya terkait aliran uang yang diterima dalam kasus dugaan pemerasan TKA di Kemnaker.
KPK Buka Peluang Jerat Wahyu Widodo sebagai Tersangka
KPK saat ini masih mempelajari keterangan dari Wahyu Widodo. Lembaga ini membuka peluang untuk menjadikannya tersangka setelah menganalisis apakah perbuatannya memenuhi unsur tindak pidana, termasuk kemungkinan tindak pidana korupsi. Jika tidak, KPK dapat mengkoordinasikan penyerahan perkara ini kepada Aparat Penegak Hukum (APH) lain yang berwenang.
Daftar 9 Tersangka Kasus Pemerasan TKA Kemnaker
Dalam kasus dugaan pemerasan TKA di Kemnaker yang diduga terjadi selama 2019-2023 dengan uang terkumpul sekitar Rp 53 miliar, KPK telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka. Berikut daftar lengkapnya:
- Gatot Widiartono (Koordinator PPTKA 2021-2025)
- Putri Citra Wahyoe (Petugas Hotline & Verifikator RPTKA)
- Jamal Shodiqin (Analis TU & Pengantar Kerja Ahli PPTKA)
- Alfa Eshad (Pengantar Kerja Ahli Muda Kemnaker)
- Suhartono (Dirjen Binapenta & PKK 2020-2023)
- Haryanto (Mantan Direktur PPTKA, kini Staf Ahli Menaker)
- Wisnu Pramono (Direktur PPTKA 2017-2019)
- Devi Angraeni (Direktur PPTKA 2024-2025)
- Hery Sudarmanto (Mantan Sekjen Kemnaker 2017-2018)
Artikel Terkait
Kemacetan Parah Malam Ini di Jalan Gatot Subroto: Semanggi hingga Kuningan Macet Total
Banjir 1 Meter Gagalkan Mobil Terobos di Kemang, Lalu Lintas Lumpuh Total!
Beasiswa ke China untuk Lulusan Sekolah Rakyat: Kisah 50 Anak Kurang Mampu yang Mengubah Nasib
Guru Turun ke Jalan: 20 Tahun Mengabdi, Gaji Tak Sesuai & Tunjangan Mandek!