TERBONGKAR Modus Baru Penipuan KPK: Wahyu Widodo dan Janji Palsu Urus Perkara

- Kamis, 30 Oktober 2025 | 13:40 WIB
TERBONGKAR Modus Baru Penipuan KPK: Wahyu Widodo dan Janji Palsu Urus Perkara

KPK Tegaskan Pengakuan Wahyu Widodo Soal Urus Perkara Adalah Modus Penipuan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa seorang pria bernama Wahyu Widodo Sugiarto yang mengaku bisa mengurus perkara di lembaga antirasuah tersebut. Klaimnya terkait kasus pemerasan izin pengurusan tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

KPK: Tidak Ada Pengurusan Perkara di KPK

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa pengakuan Wahyu Widodo hanyalah sebuah modus penipuan. Ia menyatakan bahwa tidak ada praktik pengurusan perkara yang dapat dilakukan di KPK.

Pemeriksaan Terkait Aliran Uang Pemerasan TKA

Wahyu Widodo, yang disebut-sebut sebagai seorang wartawan, diperiksa di gedung KPK pada Selasa (28/10). Pemeriksaan ini dilakukan setelah penyidik menemukan keterangan dari para tersangka dan saksi mengenai aksinya yang mengaku bisa mengurus perkara.


Halaman:

Komentar