RUU Ketenagakerjaan & UMP 2026 Dikejar, Buruh Beri Sinyal Apa?

- Kamis, 30 Oktober 2025 | 13:05 WIB
RUU Ketenagakerjaan & UMP 2026 Dikejar, Buruh Beri Sinyal Apa?

Partai Buruh dan KSPI Gelar Konsolidasi, Tuntut Sahkan RUU Ketenagakerjaan & Kenaikan UMP 2026

Jakarta - Partai Buruh bersama Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar konsolidasi nasional di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta Pusat, Kamis (30/10/2025). Aksi buruh ini menuntut dua hal utama: pengesahan RUU Ketenagakerjaan dan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2026.

Aksi Massa Buruh Memadati JCC

Pantauan di lokasi menunjukkan ballroom JCC dipadati massa buruh sejak pukul 12.00 WIB. Para peserta aksi mengenakan seragam hitam dan membawa spanduk bertuliskan 'Redesign Sistem Pemilu 2029' serta 'Sahkan UU Perampasan Aset'. Suasana terlihat semarak dengan berbagai orasi yang disampaikan.

Dua Tuntutan Utama Buruh

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, dalam sambutannya menegaskan dua tuntutan pokok dalam konsolidasi nasional ini:

  1. Kenaikan upah minimum buruh sebesar 8,5% sampai 10,5% pada tahun 2026
  2. Pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan

Halaman:

Komentar