"Pada hari ini tanggal 30 Oktober 2025 KSPI bersama Partai Buruh serempak di seluruh Indonesia mengadakan aksi menuntut dua hal," jelas Said Iqbal di hadapan massa buruh.
Batas Waktu dari Mahkamah Konstitusi
Said Iqbal juga mengingatkan bahwa Mahkamah Konstitusi telah memberi batas waktu dua tahun sejak penetapan Oktober 2024 untuk pengesahan RUU Ketenagakerjaan. "Jadi tinggal setahun lagi RUU ketenagakerjaan," tambahnya.
Aksi Serentak di Seluruh Indonesia
Aksi konsolidasi ini dilaksanakan secara serentak di berbagai kota di Indonesia, termasuk Semarang, Bandung, Surabaya, Batam, Makassar, Sulawesi Selatan, Ternate, dan Banjarmasin. Pemilihan JCC sebagai lokasi aksi di Jakarta dilakukan dengan pertimbangan situasi pasca aksi pada 28-30 Agustus sebelumnya.
Meski mengakui biaya sewa JCC yang mahal, Said Iqbal menegaskan bahwa semua biaya ditanggung sendiri oleh pihaknya dengan berbagai penyesuaian. "Ini bener-bener kita bayar sendiri ya. Tapi akhirnya kami minta ada diskon-diskon pada pengelola," tutupnya.
Artikel Terkait
Kemensos Dukung Sekolah Rakyat di Buol dan Tangani Kekerasan Anak di Banggai Kepulauan
Kemacetan Parah Malam Ini di Jalan Gatot Subroto: Semanggi hingga Kuningan Macet Total
Banjir 1 Meter Gagalkan Mobil Terobos di Kemang, Lalu Lintas Lumpuh Total!
Beasiswa ke China untuk Lulusan Sekolah Rakyat: Kisah 50 Anak Kurang Mampu yang Mengubah Nasib