"Pada hari ini tanggal 30 Oktober 2025 KSPI bersama Partai Buruh serempak di seluruh Indonesia mengadakan aksi menuntut dua hal," jelas Said Iqbal di hadapan massa buruh.
Batas Waktu dari Mahkamah Konstitusi
Said Iqbal juga mengingatkan bahwa Mahkamah Konstitusi telah memberi batas waktu dua tahun sejak penetapan Oktober 2024 untuk pengesahan RUU Ketenagakerjaan. "Jadi tinggal setahun lagi RUU ketenagakerjaan," tambahnya.
Aksi Serentak di Seluruh Indonesia
Aksi konsolidasi ini dilaksanakan secara serentak di berbagai kota di Indonesia, termasuk Semarang, Bandung, Surabaya, Batam, Makassar, Sulawesi Selatan, Ternate, dan Banjarmasin. Pemilihan JCC sebagai lokasi aksi di Jakarta dilakukan dengan pertimbangan situasi pasca aksi pada 28-30 Agustus sebelumnya.
Meski mengakui biaya sewa JCC yang mahal, Said Iqbal menegaskan bahwa semua biaya ditanggung sendiri oleh pihaknya dengan berbagai penyesuaian. "Ini bener-bener kita bayar sendiri ya. Tapi akhirnya kami minta ada diskon-diskon pada pengelola," tutupnya.
Artikel Terkait
Polsek di Bogor Buka Layanan Gratis Titip Kendaraan Selama Mudik
Libur Panjang Nyepi-Lebaran, KRL Jalur Rangkasbitung Sepi Penumpang
Pelangi di Mars, Film Fiksi Ilmiah Pertama Indonesia dengan Teknologi XR, Tayang Lebaran 2026
Jakarta Sepi, Lalu Lintas Lancar Jelang Libur Panjang Nyepi dan Lebaran 2026