Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar Apel Kebangsaan dan meluncurkan program 'Jaga Jakarta Tanpa Narkoba' di kawasan silang Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat. Acara yang berlangsung pada Kamis (30/10/2025) ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat dan instansi pemerintah.
Kegiatan apel dipimpin langsung oleh Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Marullah Matali. Apel kebangsaan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen bersama terhadap pencegahan narkoba di ibu kota.
Berbagai pihak turut serta dalam apel tersebut, termasuk perwakilan dari BNN, Pemprov DKI Jakarta, Korps Brimob Polri, Kementerian Pertahanan, atlet, paskibraka, badan eksekutif mahasiswa, karang taruna, serta organisasi masyarakat lainnya. Kehadiran mereka menunjukkan solidaritas dalam upaya pemberantasan narkoba.
Pada kesempatan ini, Suyudi juga mengukuhkan relawan aktif BNN dengan simbolis pemakaian rompi kepada perwakilan relawan. Pengukuhan ini memperkuat peran masyarakat dalam mendukung program BNN.
Kegiatan dilengkapi dengan pameran dari berbagai satuan kerja BNN, termasuk Deputi Bidang Hukum dan Kerjasama, Bidang Pusat Laboratorium BNN, Deputi Bidang Pencegahan, Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Deputi Bidang Rehabilitasi, dan BNN Provinsi Jakarta.
Relawan BNN membacakan Deklarasi Jaga Jakarta Tanpa Narkoba yang berisi tiga poin utama: dukungan terhadap program Asta Cita Presiden RI dalam pencegahan narkoba, penolakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkoba di Jakarta, serta komitmen kerjasama seluruh instansi dan masyarakat untuk mewujudkan Jakarta bersih narkoba menuju Indonesia Emas 2045.
Artikel Terkait
Pertamina Patra Niaga Kembangkan Ekonomi Sirkular, Olah Sampah Plastik Jadi Paving Block di Balikpapan dan Madiun
Remaja di Ponorogo Selamat Dievakuasi dari Sumur Sedalam 25 Meter
Christian Eriksen Kolaps di Laga Denmark Vs Ukraina, Pertandingan Dihentikan
Kapolri Bercanda Ingin Jadi Aktivis Usai Pensiun, Respons Banyak Aktivis Kini Duduki Jabatan Pemerintahan