Jaga Jakarta Tanpa Narkoba Dideklarasikan, Begini Langkah Nyata BNN dan Masyarakat

- Kamis, 30 Oktober 2025 | 08:25 WIB
Jaga Jakarta Tanpa Narkoba Dideklarasikan, Begini Langkah Nyata BNN dan Masyarakat

Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar Apel Kebangsaan dan meluncurkan program 'Jaga Jakarta Tanpa Narkoba' di kawasan silang Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat. Acara yang berlangsung pada Kamis (30/10/2025) ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat dan instansi pemerintah.

Kegiatan apel dipimpin langsung oleh Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Marullah Matali. Apel kebangsaan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen bersama terhadap pencegahan narkoba di ibu kota.

Berbagai pihak turut serta dalam apel tersebut, termasuk perwakilan dari BNN, Pemprov DKI Jakarta, Korps Brimob Polri, Kementerian Pertahanan, atlet, paskibraka, badan eksekutif mahasiswa, karang taruna, serta organisasi masyarakat lainnya. Kehadiran mereka menunjukkan solidaritas dalam upaya pemberantasan narkoba.

Pada kesempatan ini, Suyudi juga mengukuhkan relawan aktif BNN dengan simbolis pemakaian rompi kepada perwakilan relawan. Pengukuhan ini memperkuat peran masyarakat dalam mendukung program BNN.

Kegiatan dilengkapi dengan pameran dari berbagai satuan kerja BNN, termasuk Deputi Bidang Hukum dan Kerjasama, Bidang Pusat Laboratorium BNN, Deputi Bidang Pencegahan, Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Deputi Bidang Rehabilitasi, dan BNN Provinsi Jakarta.

Relawan BNN membacakan Deklarasi Jaga Jakarta Tanpa Narkoba yang berisi tiga poin utama: dukungan terhadap program Asta Cita Presiden RI dalam pencegahan narkoba, penolakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkoba di Jakarta, serta komitmen kerjasama seluruh instansi dan masyarakat untuk mewujudkan Jakarta bersih narkoba menuju Indonesia Emas 2045.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar