Setelah ditangkap, Bermudo telah dipindahkan ke ibu kota, Lima, untuk menjalani masa penahanan. Proses hukum selanjutnya adalah menunggu ekstradisinya ke Amerika Serikat, meskipun waktu pastinya belum dapat dipastikan oleh pihak berwenang.
Jaringan yang dipimpin Bermudo disebut sangat terorganisir dan terdiri dari warga negara asing, termasuk Meksiko, Venezuela, dan Guatemala. Kelompok ini beroperasi dari kawasan Lembah Sungai ApurÃmac, Ene, dan Mantaro (VRAEM) di Peru, yang dikenal sebagai wilayah produksi narkoba.
Perlu diketahui, Peru menduduki peringkat sebagai produsen kokain terbesar kedua di dunia setelah Kolombia, berdasarkan data dari Kantor PBB untuk Narkoba dan Kejahatan (UNODC). Penangkapan ini menjadi pukulan signifikan bagi perdagangan narkoba internasional.
Artikel Terkait
Lebaran 2026: 189 Ribu Kendaraan Telah Melintasi Cirebon di Aroma Mudik
Putra Ali Khamenei Dievakuasi ke Rusia untuk Operasi Darurat
Dua Tenaga Kesehatan Tewas Diserang Kelompok Bersenjata di Tambrauw
Polisi Perketat Pengamanan Pasca Ledakan di Masjid Jember Saat Tarawih