Febrie Adriansyah Diperiksa Tim 9 Kejagung dengan Rompi Tahanan

- Jumat, 07 Agustus 2026 | 13:55 WIB
Febrie Adriansyah Diperiksa Tim 9 Kejagung dengan Rompi Tahanan

Mantan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah, akhirnya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka oleh Tim 9 Kejagung. Ia tiba di Gedung Utama Kejagung RI pada Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 13.40 WIB dengan mengenakan rompi tahanan dan tangan terborgol.

Febrie tampak turun dari mobil tahanan Kejagung dengan membawa map biru. Tanpa memberikan pernyataan apa pun, ia langsung digiring petugas masuk ke dalam gedung. Sementara itu, tersangka lain dalam perkara yang sama, Nurman Herin, telah lebih dulu tiba di lokasi.

Febrie ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Gedung KPK. Penetapan tersangka terhadap Febrie bermula dari penanganan perkara oleh Polri, yang kemudian menyerahkan kasusnya ke Kejagung untuk proses hukum lebih lanjut.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags