Tim Sembilan Periksa Febrie Adriansyah di Rutan KPK Hari Ini

- Jumat, 07 Agustus 2026 | 09:00 WIB
Tim Sembilan Periksa Febrie Adriansyah di Rutan KPK Hari Ini

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat 7 Agustus 2026. Pemeriksaan ini dilakukan oleh Tim Sembilan, sebagaimana disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna.

"Rencananya hari ini saudara FA dijadwalkan diperiksa oleh Tim 9 sebagai tersangka," kata Anang saat dikonfirmasi wartawan.

Febrie ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor Print-03/F.2/Fd.2/07/2026 yang diterbitkan pada akhir Juli 2026. Usai penetapan tersebut, ia langsung ditahan di Rutan KPK untuk kepentingan penyidikan.

Dalam perkara yang sama, Kejaksaan Agung juga menetapkan sejumlah pihak yang diduga terafiliasi dengan Febrie Adriansyah sebagai tersangka, yakni Nurman Herin dan Don Ritto.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags