Kepala BGN Sidak Dapur MBG di Bogor, Dengar Curhat Petugas Kewalahan Antar ke Banyak Posyandu

- Jumat, 24 Juli 2026 | 08:20 WIB
Kepala BGN Sidak Dapur MBG di Bogor, Dengar Curhat Petugas Kewalahan Antar ke Banyak Posyandu

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono melakukan inspeksi mendadak ke tiga Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) di wilayah Bogor, Jawa Barat. Dalam sidak itu, ia mendengar langsung keluhan dari Kepala SPPG Pasir Kuda yang mengaku kerepotan mendistribusikan makanan bergizi gratis (MBG) ke banyak titik.

"Tadi yang dapur pertama, dia mengirimkan porsinya 2.800-an porsi. 2.000 di antaranya itu 3B balita, ibu menyusui, dan ibu hamil yang didrop di posyandu-posyandu. Dan sisanya ke sekolah. Memang ngedrop di posyandu sama di sekolah ini beda. Kalau sekolah kan sekali drop banyak, langsung di situ. Tapi kalau posyandu ini, ibu hamil kan nggak terkonsentrasi dalam satu tempat. Jadi dia ada kerepotan karena ngantar ke banyak posyandu," kata Sudaryono usai sidak di SPPG Cipaku 02, Jumat (24/7/2026).

Meski demikian, Sudaryono menegaskan bahwa pengiriman MBG dari SPPG Pasir Kuda tetap berjalan baik. "Tapi tadi saya tanya, so far so good. Jadi memang managable, dan kita juga harus berempati," ujarnya.

Ia pun berpesan kepada seluruh kepala SPPG agar bekerja dengan hati. Menurutnya, bekerja di SPPG bukan sekadar mencari uang. "Tadi pesan saya kepada semua kepala SPPG, pengawas gizi, maupun akuntan dan semua petugas dapur, ya kita kerja pakai hati. Bekerja bukan hanya kerja nyari duit yang penting kasih makan, bukan, tapi benar-benar dilihat," katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Sudaryono menilai dua SPPG yang disidak SPPG Pasir Kuda dan SPPG Cipaku 02 beroperasi dengan baik. Ia meminta agar kualitas tersebut dipertahankan. "Jadi sejauh ini sih so far bagus. Kepala SPPG-nya oke, kemudian petugasnya juga bersih. Paling apalagi, saya kira tinggal dipertahankan," pungkasnya.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags