Seorang pria berinisial D, yang dikenal dengan panggilan David alias Abang, ditangkap polisi setelah diduga menganiaya dua anak di bawah umur di Cimanggis, Depok. Pelaku memaksa kedua korban memakan cabai dan memasukkannya ke dalam freezer sebagai bagian dari sebuah 'tantangan'.
"(Jumlah korban) dua orang anak di bawah umur," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Made Gede Oka Utama kepada wartawan, Senin (20/7/2026). Peristiwa itu terjadi pada Selasa (14/7) di Jalan Puri Sriwedari, Cimanggis.
Menurut polisi, kedua korban awalnya diberi tantangan oleh tersangka. Mereka diminta memakan beberapa biji cabai, lalu dimasukkan ke dalam freezer dengan dalih untuk menghilangkan rasa pedas. "Korban disuruh makan cabai beberapa butir atau beberapa biji. Kemudian, untuk menghilangkan rasa cabai tersebut dimasukkanlah ke dalam lemari es ataupun freezer," ungkap Made.
Akibat perlakuan tersebut, kedua korban mengalami gangguan psikis dan luka fisik. "Tentu korban mengalami gangguan ataupun psikis yang luar biasa, dan juga di sana juga kita dapat lihat bahwa korban ada mengalami sedikit luka-luka," tambahnya.
Polisi telah menetapkan D sebagai tersangka dan menahannya di Polsek Cimanggis. Saat ini proses pemberkasan sedang dilakukan untuk segera melimpahkan kasus ini ke kejaksaan. "Jadi, untuk laporan ataupun peristiwa tersebut sudah kita tangani dan kelola dengan baik. Dan proses dari tersangka tersebut sudah kita lakukan upaya paksa yaitu penahanan. Dan kita akan segera lakukan pemberkasan dan kita limpahkan ke penuntut umum," pungkas Made.
Artikel Terkait
Tantang Dua Bocah Makan Cabai hingga Masuk Freezer, Pria di Depok Ditangkap
Polisi Ungkap Motif Perusakan Rumah di Pancoran Mas: Kerap Bertikai Sejak 2024
Challenge Makan Cabai dan Dimasukkan Freezer, Pria di Depok Jadi Tersangka Penganiayaan Anak
Polisi Periksa Lima Saksi Kasus Teror Rumah Warga di Depok