Polisi mengungkapkan bahwa terduga pelaku perusakan rumah warga di Pancoran Mas, Kota Depok, dan korban kerap berselisih paham sejak 2024. Pertengkaran yang sudah dimediasi beberapa pihak itu akhirnya berujung pada perusakan pagar rumah korban pekan lalu.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Made Gede Oka Utama mengatakan, perselisihan antara keduanya sudah terjadi sejak tahun lalu. "Seperti yang saya sampaikan beberapa waktu yang lalu. Ini kan permasalahan sudah dari tahun 2024. Yang memang berselisih paham dari tahun itu. Dari terlapor mempunyai versi juga tersendiri, bahwa ada juga sedikit berselisih paham, pertengkaran-pertengkaran," ujarnya saat dihubungi wartawan, Senin (20/7/2026).
Menurut AKBP Made, pertikaian itu sempat didamaikan oleh warga, RT/RW, dan Bhabinkamtibmas, sehingga tidak ada laporan polisi saat itu. Namun, perselisihan terus berlanjut hingga akhirnya korban melapor ke polisi setelah merasa tidak tahan. "Korban merasa sudah tidak tahan dan memang sering dimediasikan tapi berulang kali. Akhirnya membuat laporan mengenai pengerusakan tersebut," tambahnya.
Saat ini polisi masih melakukan analisis dari proses penyelidikan. Apabila memenuhi unsur pidana, kasus akan dinaikkan ke tahap penyidikan. "Dalam waktu dekat kita juga akan melakukan langkah menaikkan status ke tahap penyidikan," ucap AKBP Made.
Artikel Terkait
Tantang Dua Bocah Makan Cabai hingga Masuk Freezer, Pria di Depok Ditangkap
Challenge Makan Cabai dan Dimasukkan Freezer, Pria di Depok Jadi Tersangka Penganiayaan Anak
Pria di Depok Aniaya Dua Bocah dengan Challenge Makan Cabai dan Masuk Freezer
Polisi Periksa Lima Saksi Kasus Teror Rumah Warga di Depok