Polisi Periksa Lima Saksi Kasus Perusakan Rumah di Depok, Terlapor Segera Dipanggil

- Minggu, 19 Juli 2026 | 11:05 WIB
Polisi Periksa Lima Saksi Kasus Perusakan Rumah di Depok, Terlapor Segera Dipanggil

Polisi terus mendalami kasus dugaan perusakan rumah warga yang diteror tetangganya di Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat. Hingga saat ini, sebanyak lima orang saksi telah diperiksa oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok.

"Langkah yang sudah dilakukan Sat Reskrim Polres Metro Depok yaitu melakukan pengecekan TKP. Sudah memeriksa 5 orang saksi," ujar Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Hendra saat dihubungi wartawan, Minggu (19/7/2026).

Penyidik juga telah mengirimkan surat panggilan kepada terduga pelaku yang tak lain adalah tetangga korban. Pria tersebut dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Senin (20/7/2026). "Sudah mengirimkan surat panggilan untuk terlapor, jadwal hari Senin tanggal 20 Juli 2026," ungkap Hendra.

Peristiwa ini mencuat setelah rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi seorang pria melempar helm ke rumah tetangga viral di media sosial. Dalam video yang beredar pada Kamis (16/7), pria tersebut tampak mondar-mandir menggunakan sepeda motor di depan pagar rumah korban sebelum melemparkan helm dengan kencang ke dalam rumah.

Di hari yang berbeda, pria yang sama juga terlihat membuang sampah ke rumah korban. Sejumlah warga sempat berusaha melerai, namun keributan tetap terjadi.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Made Gede Oka membenarkan bahwa korban telah membuat laporan polisi pada Rabu (15/6) dengan nomor LP/B/1531/VII/2026/SPKT/POLRES METRO DEPOK. "Iya, baru buat LP semalam," ujar AKBP Made saat dimintai konfirmasi, Kamis (16/7).

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags