Polisi tengah menyelidiki kasus dugaan perusakan rumah yang dilakukan seorang tetangga di Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat. Pemicu teror itu diduga akibat pertengkaran verbal dan suara musik yang keras karena jarak rumah yang berdekatan.
"Informasinya kata-kata kasar dan setel musik karena saling berdekatan rumahnya," kata Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Hendra, Minggu (19/7/2026).
Hingga saat ini, polisi telah memeriksa tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari lima orang saksi. "Langkah yang sudah dilakukan Sat Reskrim Polres Metro Depok, yaitu melakukan pengecekan TKP. Sudah memeriksa 5 orang saksi," ujarnya.
Polisi juga telah mengirimkan surat panggilan kepada terduga pelaku untuk diperiksa pada Senin (20/7/2026). "Sudah mengirimkan surat panggilan untuk terlapor, jadwal hari Senin tanggal 20 Juli 2026," ucap Hendra.
Mediasi Sejak 2024
Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Made Gede Oka mengungkapkan bahwa kedua belah pihak sebenarnya sudah beberapa kali dimediasi, baik oleh Bhabinkamtibmas maupun Polsek. Namun, pertikaian terus berlanjut hingga korban akhirnya membuat laporan polisi.
"Sudah pernah (dimediasi) oleh Bhabinkamtibmas dan Polsek. Akhirnya korban membuat laporan polisi (LP) di Polres," ucap AKBP Made.
Perselisihan antara keduanya diketahui telah berlangsung sejak 2024. Mediasi oleh pengurus lingkungan setempat, termasuk RT dan RW, juga telah dilakukan beberapa kali. "Untuk perselisihan tersebut dimulai dari tahun 2024 ya informasinya. Dan sudah beberapa kali dilakukan mediasi disaksikan pihak RT dan RW," ungkapnya.
Saat ini, laporan yang diproses polisi terkait perusakan properti rumah korban yang diduga dilakukan oleh tetangganya. "Untuk laporan kali ini yang kami proses mengenai perusakan properti rumah korban oleh terlapor," tuturnya.
Artikel Terkait
Polisi Selidiki Dugaan Perusakan Rumah Warga Depok yang Diteror Tetangga
Polisi Periksa Lima Saksi Kasus Perusakan Rumah di Depok, Terlapor Segera Dipanggil
Teror Tetangga Berujung Jual Rumah, Keluarga di Depok Angkat Bicara
Warga Depok Lapor Polisi Usai Diteror Tetangga, dari Lempar Telur hingga Ancaman Santet