Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah milik Bupati Sukoharjo nonaktif Etik Suryani di Kampung Jagalan, Kelurahan Bumi, Laweyan, Kamis (16/7/2026) pagi. Rumah tersebut diduga menjadi tempat penyimpanan emas seberat 2,5 kilogram yang sebelumnya disita KPK.
Tim KPK tiba di lokasi sekitar pukul 09.30 WIB. Sejumlah personel dari Tim Sparta Polresta Solo turut berjaga di sekitar rumah. Dua mobil Innova hitam dan satu mobil Satsamapta Polres Sukoharjo terlihat berada di dekat rumah Etik.
Seorang warga bernama E mengatakan tim KPK langsung menuju rumah tersebut begitu tiba. "Tadi datang 09.30 WIB langsung ke menuju sana (rumah Etik)," katanya di lokasi.
Menurut E, rumah bernuansa merah dan biru itu merupakan milik orang tua Etik. Saat ini, rumah tersebut ditinggali oleh adik Etik yang bernama Erwan.
Sebelumnya, KPK menyatakan telah menyita emas 2,5 kg dari rumah Etik di Laweyan. Emas itu ditemukan di dalam brankas. Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, "Brankas yang disimpan di daerah Laweyan ada sejumlah uang tunai juga logam mulia emas sejumlah 25 keping, masing-masing 100 gram, sehingga total seberat 2,5 Kg dengan nilai Rp 7,3 miliar."
Artikel Terkait
KPK Geledah Rumah Anggota BPK Terkait Suap Bupati Muara Enim
KPK Sambut Positif Tim Khusus Kejagung untuk Usut Kasus Febrie Adriansyah
KPK Dalami Peran Anggota BPK Bobby Rizaldi dalam Pengkondisian Hasil Audit Muara Enim
KPK Panggil Anggota BPK V Bobby Adhityo Rizaldi Terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim