Komisi III Bentuk Panja Awasi Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

- Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:00 WIB
Komisi III Bentuk Panja Awasi Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Komisi III DPR membentuk panitia kerja (panja) untuk mengawasi langsung penanganan tiga kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Ketua Komisi III sekaligus ketua panja, Habiburokhman, memastikan pengawasan dilakukan secara ketat.

"Ya, kita akan mengawasi langsung," kata Habiburokhman kepada wartawan di kompleks Senayan, Jakarta, Sabtu (11/7/2026).

Panja siap hadir dalam setiap tahapan proses hukum, termasuk pemeriksaan dan penggeledahan. Kehadiran panja, menurut Habiburokhman, bertujuan memastikan pengusutan kasus berjalan transparan dan menghindari potensi kecurangan.

"Ya, betul, betul. Hadir. Biar tidak ada fitnah, jangan sampai ada uang yang ditukar lah ya, kan? Jangan-jangan batangan emasnya ditukarkan dengan isinya cokelat, begitu kan," ujarnya.

Kesepakatan pembentukan panja ini diambil dalam rapat khusus Komisi III DPR di gedung DPR, Sabtu (11/7). Seluruh fraksi di Komisi III menyatakan dukungan terhadap pembentukan panja tersebut.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags